Info Paluta: Berita Utama
Tampilkan postingan dengan label Berita Utama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Utama. Tampilkan semua postingan

24 Februari 2026

Tak Terima Diusir Satpol PP, Pedagang Takjil di Depan Masjid Raya Gunungtua Mengamuk

Foto: Pedagang yang akan di tertibkan membuang dagangannya.

PALUTA – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pedagang takjil mengamuk dan membuang barang dagangannya viral di media sosial. Peristiwa emosional ini terjadi di depan Masjid Raya Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pada Kamis (19/2/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan rekaman video yang beredar, insiden ini bermula dari upaya penertiban yang dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paluta.

Sejumlah petugas Satpol PP mendatangi lapak pedagang takjil yang berada tepat di depan Masjid Raya Gunungtua. Petugas meminta pedagang wanita tersebut untuk menggeser lapak dagangannya.

Diduga tidak terima dengan permintaan tersebut, sang pedagang memprotes keras. Merasa frustrasi, ia meluapkan emosinya dengan menyapu meja dagangannya. Puluhan gelas plastik berisi minuman takjil aneka warna jatuh dan tumpah berserakan di jalanan.

Setelah membuang dagangannya, ibu tersebut terus mengomel dan menunjuk-nunjuk ke arah petugas. Terlihat petugas Satpol PP Paluta sebelumnya sudah memasang garis polisi di sekitar area lapak. Para petugas Satpol PP di lokasi tampak berdiri dan berusaha menghadapi situasi tersebut tanpa melakukan tindakan represif.

Penertiban ini diduga merupakan bagian dari tugas rutin Satpol PP untuk menjaga ketertiban umum, kebersihan, dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya di area fasilitas umum seperti tempat ibadah, mengingat tingginya aktivitas masyarakat saat mencari takjil.

​Kejadian ini sempat menyita perhatian para pengguna jalan yang melintas, baik pengendara motor maupun mobil, yang memperlambat laju kendaraan mereka untuk melihat insiden tersebut.

23 Februari 2026

Kapolsek Padang Bolak Bagikan Takjil Hingga ke Ruang Perawatan RSUD Gunungtua

Foto: Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim Harahap saat mengunjungi ruang perawatan di RSUD Gunungtua, Senin (23/2/2026).

PALUTA – Suasana hangat dan penuh kepedulian mewarnai kegiatan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Bolak. Di bawah pimpinan Kapolsek AKP Abdul Hakim Harahap, personel Polsek turun langsung membagikan takjil untuk berbuka puasa kepada masyarakat, Senin (23/2/2026).

​Kegiatan pembagian takjil ini menyasar masyarakat di dua lokasi. Awalnya, petugas membagikan bingkisan takjil kepada para pengguna jalan yang melintas di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua. Kehadiran petugas kepolisian yang berbagi berkah ini disambut antusias oleh warga yang sedang dalam perjalanan jelang waktu berbuka.

​Tak berhenti di jalan raya, kepedulian jajaran Polsek Padang Bolak berlanjut hingga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungtua. Momen haru terekam saat AKP Abdul Hakim Harahap, yang tampil mengenakan seragam dinas dipadukan dengan peci, menyambangi langsung pasien di ruang perawatan.

​Dengan ramah, Kapolsek menyapa seorang pasien pria paruh baya yang sedang dirawat. “Sakit apa, Bapak?” sapa AKP Abdul Hakim Harahap dengan hangat. Pasien tersebut pun menjawab bahwa ia sedang mengalami sakit di bagian kepalanya.

​Setelah berbincang singkat dan menanyakan kondisi pasien, Kapolsek kemudian menyerahkan bingkisan takjil kepada istri sang pasien yang sedang berjaga.

​“Ini Bu, ada takjil dari kami, dari Polsek, mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk buka puasa. Semoga Bapaknya lekas sembuh ya, Pak,” ujar Kapolsek sembari mendoakan kesembuhan pasien tersebut, yang kemudian diaminkan oleh keluarga.

​Menerima bingkisan dan doa tersebut, raut wajah pasien dan keluarganya memancarkan rasa syukur. Sang istri pun tak lupa mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh jajaran kepolisian. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memastikan memberikan jumlah takjil yang cukup untuk keluarga yang sedang menemani pasien di rumah sakit.

​Kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan kehadiran Polri, khususnya Polsek Padang Bolak, di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan tali silaturahmi antara kepolisian dan warga semakin erat, sekaligus membawa kebahagiaan dan keberkahan di bulan yang suci.

22 Februari 2026

Gerebek Rumah Kontrakan, Polsek Padang Bolak Amankan Terduga Pengedar Sabu

Foto: Kedua pria yang diamankan berinisial RTN (49) dan DHD (49).

PALUTA – Personel Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, menggerebek sebuah rumah kontrakan di Perumahan Paluta Indah, Desa Batang Baruhar Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sabtu (21/2/2026) dini hari.

Dari penggerebekan tersebut dua pria diamankan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi itu.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum melakukan tindakan.

“Setelah dilakukan penyelidikan di sekitar lokasi, kami memastikan target dan mengambil langkah taktis dengan mematikan meteran listrik rumah tersebut untuk mengantisipasi perlawanan maupun upaya menghilangkan barang bukti,” ujar Abdul Hakim.

Sesaat setelah aliran listrik dipadamkan, dua pria keluar dari dalam rumah dan langsung diamankan petugas. Polisi kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan kepala desa setempat.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial RTN (49) dan DHD (49), warga Kabupaten Padang Lawas. Salah satu terduga, RTN, mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut adalah miliknya.

“Kami telah mengamankan kedua terduga beserta barang bukti,” kata Abdul Hakim.

Ia menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Padang Bolak.

“Peran serta masyarakat sangat kami apresiasi karena informasi yang diberikan menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini,” tegasnya.

Diketahui dari dalam kamar, petugas menemukan satu plastik asoi berisi 10 plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisi sabu, satu plastik klip besar berisi serbuk kristal yang juga diduga sabu, satu timbangan elektrik, alat hisap (bong), mancis, plastik klip kosong, uang tunai Rp200 ribu, serta dua unit telepon genggam.

Lebih dari 10 Tahun Tak Difungsikan, Pasar Nagasaribu Paluta Kini Bak Rumah Hantu

Foto: Kondisi pasar pada tahun 2022 dikutip dari analisadaily.com.

PALUTA – Niat hati ingin mendongkrak perekonomian warga, proyek pasar tradisional di Desa Nagasaribu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) justru berakhir mubazir. Dibangun menggunakan alokasi anggaran tahun 2014 hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten Paluta dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), pasar tersebut kini sudah lebih dari 10 tahun mangkrak.

​Bukannya dipenuhi aktivitas jual beli, wujud bangunan pasar itu kini justru menyerupai “rumah hantu”. Kondisinya sangat memprihatinkan, kosong melompong, dan area sekitarnya dibiarkan tertutup rimbunnya semak belukar dan ilalang.

​Kondisi proyek yang terkesan diterlantarkan ini sempat memantik sorotan tajam dari Wakil Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara, Ahmadan Harahap. Ia mengaku terkejut saat melihat langsung wujud pasar yang mangkrak tersebut ketika sedang pulang kampung (mudik) pada momen perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah beberapa tahun lalu.

​Kepada Analisadaily.com, Minggu (8/5/2022), Ahmadan menyampaikan kekecewaan mendalamnya terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

​“Kita sangat menyayangkan proyek pembangunan pasar ini. Padahal anggaran negara untuk itu sangat besar, namun sejauh ini tidak difungsikan,” ungkap Ahmadan.

​Menurut kacamata Ahmadan, mangkraknya bangunan ini selama lebih dari satu dekade menjadi bukti bahwa perencanaan proyek sejak awal tidak dilakukan dengan matang. Ia curiga pembangunan fasilitas umum tersebut hanya berorientasi pada proyek fisik semata.

​“Dari kondisi ini, proyek dibuat terkesan asal-asalan tanpa terlebih dahulu melakukan kajian. Saya melihat pihak terkait dalam membangun hanya mementingkan keuntungan, buktinya sejauh ini belum difungsikan,” tegasnya.

​Melihat indikasi pemborosan uang negara yang dibiarkan begitu saja, Ahmadan pun mendorong aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan memeriksa kejanggalan dalam proyek tersebut.

​“Untuk itu saya berharap pada aparat penegak hukum supaya melakukan penyelidikan terhadap bangunan pasar, baik pada pemborong proyek atau dinas terkait,” pintanya.

​Di luar desakan proses hukum, Ahmadan juga tetap mengingatkan Pemkab Paluta agar tidak lepas tangan. Ia mendesak pemerintah daerah segera mencari solusi konkret untuk menghidupkan dan memfungsikan pasar tersebut agar roda ekonomi masyarakat sekitar bisa bergerak lebih cepat.

​“Jangan terkesan bangunan pasar dibuat, namun tak ada manfaatnya bagi warga,” pungkasnya.

20 Februari 2026

Memprihatinkan, Kantor KNPI Paluta Terbengkalai dan Dipenuhi Semak Belukar

Foto: Kondisi kantor KNPI Paluta, Jumat (20/2/2026).

PALUTA – Kondisi memprihatinkan terlihat pada gedung sekretariat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Berdasarkan pantauan di lokasi oleh kreator Akhir Septemriady Rame, pada Jumat (20/2/2026), kantor yang seharusnya menjadi pusat pergerakan dan kreativitas generasi muda tersebut tampak mati suri, terbengkalai, dan dikepung oleh semak belukar yang rimbun.

​Kesan tak terurus langsung menyapa siapa saja yang melintas di depan gedung ini. Rerumputan liar menjulang tinggi, nyaris menutupi akses jalan masuk utama. Pintu dan jendela tampak tidak terkunci rapat dengan lapisan debu tebal, menjadi saksi bisu bahwa sudah sangat lama tidak ada denyut aktivitas manusia di dalamnya. Fasilitas yang dibangun menggunakan uang rakyat ini seolah dibiarkan lapuk dimakan usia dan cuaca.

​Ironisnya, pemandangan gedung yang mangkrak ini berbanding terbalik dengan kucuran dana yang didapatkan. Sebagai induk organisasi kepemudaan, KNPI Paluta diketahui selalu dialokasikan dan menerima kucuran anggaran pembinaan setiap tahunnya dari pemerintah daerah.

​Namun, anggaran tersebut menjadi tanda tanya besar. Kegiatan keorganisasian nyaris tidak terdengar gaungnya. Alih-alih menjalankan program kepemudaan atau sekadar merawat kebersihan gedung sekretariat, organisasi ini justru terkesan vakum dan tidak memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan pemuda di Paluta.

​Kondisi ini memicu kekecewaan dan pertanyaan kritis dari berbagai elemen masyarakat, khususnya para pemuda. Timbul desakan untuk mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dana hibah pembinaan yang mengalir ke tubuh KNPI Paluta selama ini.

“Cocok di audit ini anggarannya,” ujar Parsatuan Siregar dalam postingan tersebut.

“Menurut saya bangunan ini sangat baik dan dan bagus, sayangnya tidak menghadirkan manfaat bagi Paluta secara signifikan. Padahal Pemerintah cukup concern mendukung Ormas ini,” tambah Sali Simamora.

​Jika induk organisasinya saja tidak aktif dan gedungnya tak ubahnya seperti bangunan telantar, lantas ke mana larinya anggaran tahunan dan bagaimana pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut.

19 Februari 2026

Anak Korban Perampokan Maut di Paluta Apresiasi Kinerja Penegak Hukum

Foto: Abdul Roni Rambe dan Ibrahim Rambe, anak dari Almarhumah Borlian Ritonga.

PALUTA – Keluarga almarhumah Borlian Ritonga (58), korban pencurian dengan kekerasan yang berujung maut di Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran penegak hukum. Pengungkapan kasus hingga vonis terhadap pelaku dinilai sangat profesional dan memenuhi unsur keadilan.

​Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Abdul Roni Rambe, putra sulung korban, didampingi adiknya, Ibrahim Rambe. Roni secara khusus berterima kasih kepada jajaran Polsek Dolok dan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Yon Edi Winara dan Kasat Reskrim AKP Hardiyanto (yang menjabat saat itu).

​“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja dengan sangat baik dan profesional. Mulai dari penyelidikan, proses ekshumasi, hingga penahanan tersangka dalam kurun waktu kurang lebih enam bulan,” ujar Roni.

​Selain kepolisian, pihak keluarga juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Paluta dan Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai profesional karena memberikan tuntutan 14 tahun penjara (dari ancaman maksimal 15 tahun). Rasa puas juga disampaikan atas vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim.

​“Terima kasih kepada Hakim PN Padangsidimpuan atas vonis yang dijatuhkan. Kami merasa putusan itu sudah sangat berkeadilan bagi kami,” tuturnya. Tak luput, Roni juga berterima kasih kepada Tim RS Bhayangkara Polda Sumut yang melakukan visum dan ekshumasi sebagai salah satu kunci pengungkapan kejahatan ini.

​Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Nomor: 537/Pid.B/2025/PN Padangsidimpuan, Majelis Hakim menetapkan sejumlah putusan, di antaranya:

  1. ​Menyatakan terdakwa Sapiruddin Ritonga terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘pencurian dengan kekerasan mengakibatkan matinya orang’.
  2. ​Menjatuhkan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun.
  3. ​Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, serta menetapkan terdakwa tetap ditahan.
  4. ​Memerintahkan pengembalian barang bukti kepada anak korban, Abdul Roni Rambe, berupa:
    • ​5 buah perhiasan emas (cincin dan gelang) dengan total berat lebih dari 44 gram.
    • ​Uang tunai sebesar Rp39.000.000.
    • ​1 unit ponsel merek Nokia berwarna biru.
  5. ​Menetapkan barang bukti berupa satu potong baju hijau muda milik korban dan satu kain sarung hijau yang digunakan untuk mencekik korban agar dimusnahkan.
  6. ​Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp5.000.

​Peristiwa nahas ini terjadi pada 25 Februari 2025 lalu sekitar pukul 18.40 WIB. Saat itu, korban Borlian Ritonga hendak berwudu untuk menunaikan salat Magrib. Awalnya, pihak keluarga mengira korban meninggal murni karena terjatuh dari tangga.

​“Tak ada firasat buruk saat itu,” ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, dalam konferensi pers sebelumnya (7/8/2025).

​Namun, kecurigaan muncul setelah keluarga mendapati sejumlah perhiasan emas dan uang korban hilang dari kamar. Mereka pun melapor ke polisi pada 15 Maret 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) di RS Bhayangkara Polda Sumut pada 12 April 2025. Hasilnya mengejutkan: ditemukan luka parah di kepala korban akibat tindak kekerasan.

​Setelah lima bulan penyelidikan yang intensif, Satuan Reserse Kriminal Polres Tapsel akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan. Mirisnya, pelaku bernisial SR (Sapiruddin Ritonga) tak lain adalah keponakan korban sendiri yang juga merupakan tetangga dekatnya.

18 Februari 2026

Pastikan Roda Pemerintahan Optimal, Wakil Bupati Paluta Serahkan SK kepada 12 Plt Pimpinan OPD

Foto: Wakil Bupati Paluta bersama Plt Kepala OPD yang menerima SK, Rabu (18/2/2026).

PALUTA – Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Basri Harahap, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 12 pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Bupati Paluta, Rabu (18/2/2026).

​Penyerahan SK ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk menjamin roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa jeda.

​Dalam arahannya, Wakil Bupati Basri menekankan bahwa jabatan Plt bukanlah sekadar “ban serep” atau pengisi kekosongan semata. Lebih dari itu, posisi ini adalah amanah berat yang menuntut integritas dan dedikasi tinggi.

​“Kepercayaan yang diberikan ini hendaknya dimaknai sebagai tanggung jawab besar. Para Plt harus mampu menjaga stabilitas kinerja organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat sinergi antarperangkat daerah,” tegas Basri.

​Ia juga memberikan instruksi khusus agar para pejabat yang baru menerima mandat segera melakukan adaptasi cepat (running). Mereka diminta untuk memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing, serta membangun koordinasi solid, baik di internal dinas maupun lintas sektor.

​“Tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks. Kita butuh kepemimpinan yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada hasil nyata,” tambahnya.

​Turut hadir menyaksikan penyerahan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten, Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, serta sejumlah pimpinan OPD lainnya.

​Berikut adalah daftar 12 pejabat yang menerima mandat sebagai Pelaksana Tugas:

  1. Ahmad Darlin Harahap, S.Pd – Plt Kepala BPBD.
  2. Amri Hamonangan Siregar, S.STP, MM – Plt Kepala BPKPD.
  3. Awaluddin Jamin Harahap, S.Sos, M.Si – Plt Kepala Dinas P3AP2KB.
  4. Budi Alamsyah, SE, M.A.P – Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
  5. Irwansyah Raja, S.H.I, M.M – Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Ketenagakerjaan.
  6. Jhonson Muda Siregar, S.Sos, M.M – Plt Kepala Dinas Kominfo.
  7. Muhammad Rizal Siregar, SE, M.M – Plt Camat Padang Bolak.
  8. Muhammad Umar Nasution, SE, MM – Plt Kepala Dinas Kesehatan.
  9. Mora Gunung Siregar, S.STP, MM – Plt Kepala Dinas PMD.
  10. Muzni Lelo Halomoan Harahap, S.STP, M.S.P – Plt Sekretaris DPRD.
  11. Nanda Suhaimi Lubis, S.Sos, M.M – Plt Kepala Dinas Perkim.
  12. Sofyan Arifin Hasibuan, S.STP, M.SP – Plt Kepala Dinas Perindag.

​Pemkab Paluta berharap, dengan terisinya pos-pos strategis ini, seluruh perangkat daerah dapat kembali solid dalam mengeksekusi program pembangunan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkelanjutan di Kabupaten Paluta.

Protes Meluas, 'Barikade Sampah' Kini Membelah Jalan SM Raja Gunungtua

Foto: Tangkapan layar video kreator Sutan Paruhum Siregar.

PALUTA – Kekecewaan warga dan pedagang di kawasan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) rupanya belum mereda. Menyambung aksi protes pada Selasa (17/2/2026) kemarin, gelombang protes masyarakat justru tampak meluas pada Rabu (18/2/2026) pagi.

​Berdasarkan pantauan terbaru dari rekaman video kreator Sutan Paruhum Siregar yang beredar luas, tumpukan sampah tidak hanya menumpuk di area persimpangan, tetapi kini sengaja dijejerkan memanjang di Jalan SM Raja yang hanya berjarak 300 meter dari peristiwa sebelumnya.

​Pemandangan memprihatinkan ini direkam langsung pada Rabu pagi. Dalam tayangan tersebut, terlihat jelas barisan keranjang bambu besar, karung, dan kantong plastik berisi limbah pasar diletakkan berjejer tepat di tengah badan jalan raya.

​Perekam video menyebutkan bahwa aksi nekat ini masih merupakan rentetan dari peristiwa kekesalan warga sehari sebelumnya. Hingga Rabu pagi, armada kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paluta terpantau belum juga mengambil tindakan pengangkutan.

​Tidak hanya di tengah jalan, tempat pembuangan sampah di pinggir jalan raya pun kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. “Di samping saya ini juga banyak tumpukan sampah yang belum diangkut,” ujar Sutan Paruhum Siregar sambil menunjukkan keranjang sampah pinggir jalan yang sudah meluber.

​Aksi memindahkan limbah ke tengah jalan lintas ini merupakan bentuk protes keras terhadap lambannya kinerja DLH. Warga merasa geram lantaran limbah pasar dibiarkan menumpuk dan membusuk selama lebih dari sepekan.

​Kekecewaan warga semakin memuncak mengingat kondisi pasar yang kumuh ini terjadi tepat menjelang bulan suci Ramadan. Mereka menyayangkan lambannya respons pemerintah daerah di saat masyarakat tengah bersiap menyambut bulan ibadah yang identik dengan kebersihan.

Warga mendesak agar armada truk sampah segera diturunkan guna mengembalikan kebersihan dan kenyamanan di sekitar kota Gunungtua. Hingga berita ini diturunkan, tumpukan sampah yang sudah membusuk masih tampak bertumpuk di sepanjang jalan SM Raja Gunungtua.

17 Februari 2026

Kecewa Sampah Menumpuk, Warga Paluta Protes Buang Sampah ke Tengah Jalan

Foto: Tumpukan sampah berserakan di tengah jalan Simpang Empat Pasar Gunungtua, Selasa (17/2/2026).

PALUTA – Kekecewaan warga dan pedagang di kawasan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) akhirnya memuncak. Sebagai bentuk protes, mereka nekat membuang tumpukan sampah ke tengah jalan raya di Simpang Empat Pasar Gunungtua, Selasa (17/2/2026).

​Aksi pemblokiran jalan dengan 'barikade sampah' ini merupakan bentuk protes keras terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paluta. Warga geram lantaran limbah di area pasar dibiarkan menumpuk dan membusuk selama lebih dari sepekan tanpa adanya pengangkutan dari petugas kebersihan.

​Berdasarkan rekaman siaran langsung kreator konten lokal, Dahlan Saputra Siregar, tampak sejumlah pria bergotong-royong memindahkan keranjang bambu dan karung plastik berisi limbah pasar. Tumpukan sampah organik dan plastik tersebut kemudian dijejerkan memanjang, membelah badan jalan.

​Spontanitas warga ini seketika mengganggu arus lalu lintas. Ratusan kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga truk tangki besar, terpaksa melambatkan laju dan ekstra hati-hati untuk menghindari gunungan sampah yang berserakan di aspal.

​Dalam siarannya, Dahlan mengungkapkan bahwa aksi nekat ini adalah langkah terakhir agar keluhan masyarakat didengar oleh Pemerintah Daerah.

​“Ini sampah yang tidak diangkut oleh dinas terkait. Ini adalah bentuk protes masyarakat agar segera dibersihkan. Sampah-sampah ini mencoreng nama baik Kabupaten Padang Lawas Utara,” ujarnya dengan nada kesal.

​Lebih lanjut, warga juga menyoroti ironi kondisi pasar yang kumuh menjelang bulan suci Ramadan. Mereka sangat menyayangkan lambannya respons pemerintah di saat masyarakat tengah bersiap menyambut bulan ibadah.

​“Padahal dalam menyambut Ramadan kita seharusnya bersih-bersih, tapi ternyata di Pasar Gunungtua malah kotor-kotoran. Sampah sudah berminggu-minggu tidak dibersihkan,” tambahnya dengan nada kecewa.

​Melalui aksi ini, masyarakat secara terbuka menuntut tanggung jawab dari Kepala DLH serta Bupati Paluta. Warga mendesak agar armada truk sampah segera diturunkan hari ini juga guna mengembalikan kebersihan dan kenyamanan di pusat perekonomian terbesar Kabupaten Paluta tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, tumpukan sampah masih mewarnai hiruk-pikuk lalu lintas di Simpang Empat Pasar Gunungtua, menanti tindakan nyata dan cepat dari instansi berwenang.

16 Februari 2026

Barani Harahap Resmi Pimpin Lembaga Adat dan Budaya Kabupaten Paluta Periode 2026-2030

Foto: Pengurus Lembaga Adat dan Budaya Paluta 2026-2030.

PALUTA – Barani Harahap resmi ditunjuk sebagai Ketua Lembaga Adat dan Budaya (LAB) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) untuk periode 2026-2030. Penunjukan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Paluta H. Reski Basyah Harahap Nomor 340/113/K/2026 tertanggal 13 Februari 2026 tentang Pembentukan Pengurus LAB Kabupaten Paluta.

​Dalam struktur kepengurusan yang baru, Barani Harahap yang merupakan tokoh adat dari Luat Hajoran didampingi oleh dua tokoh adat lainnya. Jabatan Sekretaris diisi oleh Sutan Pandapotan Harahap dari Luat Gunungtua-Purba Sinomba, sedangkan posisi Bendahara dijabat oleh Faisal Harahap dari Luat Portibi.

​Barani Harahap, yang bergelar Patuan Hatembalan Harahap, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk membawa LAB menjadi organisasi yang lebih solid dan progresif, khususnya dalam mengembangkan potensi budaya daerah sebagai pilar kemajuan Kabupaten Paluta.

​“Salah satu komitmen kita adalah menjadikan LAB sebagai pelindung identitas sekaligus pengayom masyarakat untuk menjaga kedamaian dan keadilan," ujarnya saat memimpin rapat koordinasi pengurus, Senin (16/2/2026).

​Barani juga menambahkan bahwa LAB akan terus memperkuat eksistensinya sebagai penjaga nilai-nilai budaya lokal, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah yang berbasis kearifan lokal.

​Sebagai langkah awal kepemimpinannya, ia memaparkan bahwa pihaknya tengah fokus pada pembahasan dan finalisasi struktur kepengurusan. Langkah ini diharapkan mampu mengakomodasi berbagai peran penting lembaga adat dalam dinamika kehidupan masyarakat.

​“Selain finalisasi struktur kepengurusan, kita juga membahas rencana kerja dan program-program yang akan dilaksanakan ke depannya,” terang Barani.

​Rencananya, acara pelantikan dan pengukuhan pengurus LAB Kabupaten Paluta periode 2026-2030 akan diselenggarakan pada awal April 2026 mendatang.

​Sebagai informasi tambahan, dengan berlakunya SK Bupati terbaru ini, maka Keputusan Bupati Nomor 340/279/K/2022 tentang kepengurusan LAB Paluta periode sebelumnya telah resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

13 Februari 2026

Ringankan Beban Korban Kebakaran di Desa Sidingkat, Gerindra Paluta Salurkan Sembako hingga Material Bangunan

Foto: Pengurus Partai Gerindra berikan bantuan untuk korban kebakaran di Desa Sidingkat, Jumat (13/2/2026).

PALUTA – Duka yang dialami Sukron Rambe, warga Desa Sidingkat, Kecamatan Padang Bolak, akibat rumahnya yang hangus dilalap si jago merah turut dirasakan oleh keluarga besar DPC Partai Gerindra Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Pada Kamis (13/2/2026), jajaran pengurus partai berlambang burung garuda tersebut hadir langsung ke lokasi untuk menyalurkan bantuan.

​Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Dewan Penasihat DPC Partai Gerindra Paluta, Ojahan L. Tobing, datang membawa paket sembako sekaligus material berupa seng untuk membantu Sukron membangun kembali tempat tinggalnya.

​Di sela-sela kunjungannya, Ojahan mengungkapkan bahwa bantuan ini tidak hanya sekadar bentuk simpati atas musibah, tetapi juga sejalan dengan semangat peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang bertema ‘Kompak, Bergerak, Berdampak’.

​“Dalam rangka HUT ke-18 ini, kami terus bergerak sesuai arahan Ketua Umum Bapak Prabowo Subianto. Partai Gerindra harus selalu hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan,” kata Ojahan.

​Ia pun memberikan dukungan moril kepada keluarga korban. "Kami turut berbelasungkawa atas musibah ini. Semoga bantuan yang tak seberapa ini bisa sedikit meringankan beban. Doa kami, semoga keluarga senantiasa diberikan kekuatan dan kesabaran untuk bangkit kembali," ucapnya.

​Kepedulian dari DPC Gerindra Paluta ini tak ayal membuat Sukron Rambe terharu. Dengan mata berkaca-kaca, ia tak henti-hentinya menyampaikan rasa syukur.

​“Terima kasih banyak atas perhatian dari Partai Gerindra. Bantuan ini benar-benar sangat berarti bagi keluarga kami di saat-saat sulit seperti ini. Semoga Tuhan yang membalas kebaikan bapak-bapak sekalian,” pungkas Sukron haru.

Bupati Paluta Reski Basyah Harahap Rombak Kabinet, Lantik 51 Pejabat Eselon II dan III

Foto: Bupati Paluta Reski Basyah Harahap menyerahkan SK kepada perwakilan pejabat yang dilantik.

PALUTA – Guna meningkatkan efektivitas tata kelola organisasi dan menyegarkan roda pemerintahan, Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Reski Basyah Harahap, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan puluhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan Administrator (Eselon III) di lingkungan Pemkab Paluta, Jumat (13/2/2026).

​Pelantikan besar-besaran ini didasarkan pada tiga Surat Keputusan (SK) Bupati Padang Lawas Utara yang ditetapkan pada tanggal 12 Februari 2026. Berdasarkan data tersebut, terdapat total 51 pejabat yang dilantik, yang terdiri dari 16 Pejabat Eselon II dan 35 Pejabat Eselon III.

​Dalam pidato arahannya, Bupati Reski Basyah Harahap menegaskan bahwa pelantikan ini adalah langkah terencana yang didasarkan pada evaluasi kinerja dan kesesuaian kompetensi. Beliau mengingatkan bahwa saat ini pemerintah daerah menghadapi tantangan kompleks, seperti keterbatasan fiskal daerah, tingginya tuntutan pelayanan publik, transformasi digital, serta keharusan memperkuat reformasi birokrasi.  

​“Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab. Jabatan bukan hak yang melekat, melainkan kepercayaan yang diberikan berdasarkan penilaian kapasitas, kapabilitas dan kompetensi saudara,” tegas Bupati Reski.

​Khusus kepada para Camat yang baru dilantik, Bupati mengingatkan bahwa mereka adalah perpanjangan tangan Bupati yang memegang tanggung jawab besar dalam mengoordinasikan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, serta menjaga stabilitas wilayah kecamatan.  

​Untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan, Bupati menginstruksikan empat pesan tegas kepada seluruh pejabat yang dilantik:

​Pertama, segera melakukan konsolidasi internal, memetakan masalah di unit kerja, dan menyusun rencana aksi yang konkret.  

​Kedua, membangun budaya kerja berbasis kinerja dengan menggunakan data sebagai dasar analisa dalam mengambil kebijakan.  

​Ketiga, memperkuat kolaborasi lintas perangkat daerah dengan menghilangkan ego sektoral demi kesejahteraan masyarakat.  

​Keempat, meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memangkas tahapan prosedur yang tidak perlu serta memanfaatkan teknologi informasi.  

​Sebagai penutup, Bupati memberikan peringatan bahwa kinerja para pejabat akan selalu dimonitor dan dievaluasi secara berkala. Tidak ada zona nyaman bagi jajarannya, pejabat yang berprestasi akan diapresiasi, sementara yang tidak mampu memenuhi target akan dievaluasi.

Ia juga mengajak seluruh aparat untuk membuang sekat kepentingan pribadi dan bersinergi mewujudkan pembangunan Kabupaten Padang Lawas Utara yang beriman, cerdas, maju, dan beradat.

Berikut adalah daftar nama pejabat yang dilantik beserta jabatan barunya:

A. Pejabat Eselon II (Berdasarkan Hasil Uji Kompetensi)  

1. ​Mahran, SP – Kepala Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan  

2. Maralobi, S.Sos, MM – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 

3. ​Indra Saputra Nasution, S.STP, MM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja 

4. ​Bangun Parlaungan, SE, MM – Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah 

5. ​Lairar Rusdi Nasution, SSTP, M.M – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah 

6. ​Sapri Dewasa, S.Pi., M.M – Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah 

7. Drs. A. R. Marjoni – Kepala Dinas Sosial 

8. ​Drs. Anwar Benni Hasugian, MM – Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik pada Sekretariat Daerah 

9. ​Khairul Harahap, S.Sos., M.Si – Kepala Dinas Lingkungan Hidup 

10. ​Yusup Muda Dalam Hasibuan, S.Ag, MAP – Kepala Dinas Perhubungan  

B. Pejabat Eselon II (Berdasarkan Hasil Evaluasi Kinerja)

11. Sarifuddin Harahap, S.Sos, MM – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

12. Haholongan Siregar, S.E, M.M – Kepala Dinas Pertanian

13. Sofyan Endamora, SH – Kepala Dinas Pendidikan

14. Eva Sartika Siregar, SH, M.Kn – Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah

15. Hasbullah Harahap, S.Sos MM – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

16. Ridi, A.P, MM – Kepala Dinas Ketahanan Pangan  

C. Pejabat Administrator/Eselon III

17. Sofyan Arifin Hasibuan, S.STP, M.SP – Sekretaris pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Plt Kadis)

18. Jhonson Muda Siregar, S.Sos, MM – Sekretaris pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Plt Kadis)

19. Budi Alamsyah Hasibuan, SE, M.A.P – Sekretaris pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Plt Kadis)

20. Hendra Gunawan Hasibuan, SH – Camat pada Kantor Camat Padang Bolak Tenggara

21. Muammar Kadapi Harahap, SE, M.M – Camat pada Kantor Camat Halongonan Timur

22. Sahbana Hasibuan, SHI, M.H – Camat pada Kantor Camat Ujung Batu

23. Ricky Fanoly Harahap, S.STP – Sekretaris pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

24. Irwansyah Raja, S.HI, M.M – Sekretaris pada Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Plt Kadis)

25. Faisal Harahap, S.H. MM – Camat pada Kantor Camat Padang Bolak Julu

26. Muhammad Umar Nasution, SE, MM – Sekretaris pada Dinas Kesehatan (Plt Kadis)

27. Ali Muda Siregar, SH – Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah

28. Ibrahim Syah Nasution, SP, M.A.P – Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Sekretariat Daerah

29. Muhammad Asypan Addawai, S.Sos – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah

30. Jaliluddin Harahap, SP – Sekretaris pada Dinas Pertanian

31. Leo Mukhtar Harahap, SH, M.H – Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Daerah

32. Erwin Saleh Daulay, S.Sos, MM – Sekretaris pada Dinas Perhubungan

33. Rahmad Hidayat Harahap, S.STP, M.SP – Sekretaris pada Dinas Pendidikan

34. M Kaddafi Nasution, SSTP, MM – Camat pada Kantor Camat Simangambat

35. Ahmad Darlin, S.Pd – Sekretaris pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Plt Kaban)

36. Nanda Suhaimi Lubis, S.Sos, M.M – Sekretaris pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Plt Kadis)

37. Fahruddin, S.Sos – Kepala Bagian Hukum dan Persidangan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

38. Risman Efendi Matondang SE, MM – Kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah 

39. Perdana Putra Harahap, S.STP – Camat pada Kantor Camat Hulu Sihapas

40. Amri Hamonangan Siregar, S.STP, MM – Sekretaris pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (Plt Kaban)

41. Awaluddin Jamin Harahap, S.Sos, M.Si – Sekretaris pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Plt Kadis)

42. Umar Bakti Harahap, S.Sos – Camat pada Kantor Camat Halongonan

43. Ganti Paruntungan Pulungan, S.KM – Sekretaris pada Dinas Sosial

44. Mahyulni Harahap, SH – Sekretaris pada Satuan Polisi Pamong Praja

45. Wahyu Ramadhan Syahputra, SH, M.M – Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Daerah

46. Kumpulan Hasibuan, SH, M.A.P. – Inspektur Pembantu II pada Inspektorat Daerah

47. Muzni Lelo Halomoan Harahap, S.STP, MSP – Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

48. Parulian Harahap, SPd, M.Si – Sekretaris pada Dinas Ketahanan Pangan

49. Malim Perdana Kusuma, SSTP, MM – Inspektur Pembantu I pada Inspektorat Daerah

50. Kadarisman, SP – Sekretaris pada Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan

51. Julpikar Harahap, S.Pd.I, MM – Camat pada Kantor Camat Portibi.

11 Februari 2026

Jelang Ramadhan 2026, Pemkab Paluta Pastikan Stok Pangan dan LPG 3 Kg Aman

Foto: Tim monitoring melakukan pengecekan harga daging di Pasar Gunungtua, Rabu (11/2/2026).

PALUTA – Guna mengantisipasi kelangkaan dan lonjakan harga menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) melakukan monitoring terpadu untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting) serta gas LPG 3 Kg, Rabu (11/2/2026). 

​Rombongan monitoring dipimpin langsung oleh Asisten II Setdakab Paluta, Haholongan Siregar, didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Ridi AP, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Jhonson M. Siregar, serta sejumlah pihak terkait yang tergabung dalam tim gabungan.

​Dalam kunjungan ke pasar tradisional Gunungtua, tim memantau langsung kondisi harga kebutuhan masyarakat. Asisten II Haholongan Siregar mengungkapkan bahwa secara umum stok bahan pokok masih dalam kondisi aman dan mencukupi. Namun, terpantau adanya kenaikan harga pada sejumlah komoditas akibat meningkatnya permintaan.

​“Dari hasil monitoring, ada kenaikan harga pada beberapa bahan pokok. Di antaranya cabai merah yang sebelumnya Rp40.000 per kg naik menjadi Rp45.000 per kg, daging ayam broiler dari Rp38.000 menjadi Rp40.000 per kg, dan daging sapi dari Rp120.000 naik menjadi Rp125.000 per kg,” urai Haholongan.

​Menurutnya, fluktuasi harga ini wajar terjadi karena tingginya permintaan menjelang Ramadhan dan diprediksi akan kembali stabil.

​“Meskipun ada kenaikan, kondisi ketersediaan untuk kebutuhan masyarakat menghadapi bulan Ramadhan dapat dipastikan aman dan mencukupi,” tambahnya.

​Selain pasar tradisional, tim juga menyambangi sejumlah agen dan penyalur LPG 3 kilogram bersubsidi. Monitoring ini bertujuan memastikan penyaluran gas melon tersebut tepat sasaran, tepat harga, dan tepat jumlah, sehingga tidak terjadi kelangkaan di tengah masyarakat.

​“Untuk saat ini, ketersediaan LPG ukuran 3 Kg di agen atau penyalur yang ada di Paluta masih aman. Harga di lapangan juga masih stabil dan terjangkau,” tegas Haholongan.

​Senada dengan itu, pemilik pangkalan PT Cahya Mas Kita, Masrin Siregar, menjamin keamanan stok energi tersebut.

​“Sampai hari ini belum ada kelangkaan. Jika tidak ada kendala, stok LPG 3 Kg mencukupi untuk kebutuhan masyarakat Paluta selama bulan Ramadhan,” ujar Masrin.

​Menutup kegiatan monitoring, Pemkab Paluta memberikan peringatan keras kepada para pedagang, distributor, agen, hingga grosir. Tim monitoring menekankan agar tidak ada oknum yang melakukan penimbunan (penumpukan) bahan pokok maupun gas bersubsidi demi keuntungan pribadi.

​“Pemkab Paluta akan terus melakukan pemantauan intensif untuk mengantisipasi kelangkaan serta lonjakan harga yang sering terjadi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri,” pungkas Haholongan.

Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba, Ratusan Pejabat di Lingkungan Pemkab Paluta Ikuti Tes Urine

Foto: Bupati Paluta Reski Basyah Harahap mengawasi langsung pelaksanaan tes urine, Rabu (11/2/2026).

PALUTA – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar pemeriksaan urine ratusan pejabat eselon II. III dan IV, Rabu (11/2/2026). 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah konkret untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

​Bupati Paluta, Reski Basyah Harahap, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pemeriksaan dilakukan secara transparan sesuai prosedur yang berlaku dengan pengawasan langsung dari tim BNN Tapsel.

​“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah dan BNN Tapanuli Selatan dalam rangka mewujudkan aparatur yang bebas dari narkoba,” ujar Bupati Reski.

​Bupati juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BNN Tapsel atas sinergi yang terjalin. Menurutnya, langkah preventif ini krusial untuk memastikan integritas dan profesionalisme aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

​“Sebab narkoba ini sangat berbahaya untuk masa depan generasi, merusak moral, dan merusak perilaku untuk lingkungan dan sekitarnya,” tegas Bupati, mengingatkan bahaya fatal narkotika.

​Melalui kegiatan ini, Pemkab Paluta berharap kesadaran seluruh aparatur terhadap bahaya narkoba semakin meningkat, sehingga tercipta tatanan pemerintahan yang sehat, bersih, dan sepenuhnya bebas dari narkoba.

10 Februari 2026

Pemkab Paluta Lantik 26 Kepala Sekolah SD dan SMP, Ini Daftarnya

Foto: Pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Sekolah di Lingkungan Pemkab Paluta, Selasa (10/2/2026).

PALUTA – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 26 Guru Ahli Muda dan Ahli Madya untuk mengemban tugas sebagai Kepala Sekolah. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Dinas Pendidikan Paluta, Selasa (10/2/2026).

​Pelantikan ini dipimpin oleh Bupati Paluta, Reski Basyah Harahap, yang diwakili oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Andi Syahruddin Marpaung berdasarkan Surat Keputusan Bupati Padang Lawas Utara Nomor: 821.2/104/K/2026 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

​Kepala Dinas Pendidikan Paluta, Sofyan Endamora, dalam sambutannya menegaskan bahwa peran kepala sekolah saat ini sangat krusial. Ia mengingatkan bahwa jabatan ini bukan sekadar posisi administratif semata.

​“Jabatan kepala sekolah adalah amanah untuk membangun budaya belajar yang berkualitas, membina guru, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan berdaya saing,” ujar Sofyan.

​Lebih lanjut, Sofyan berharap para kepala sekolah yang baru dilantik mampu menunjukkan kepemimpinan yang visioner dan profesional. Penyegaran ini diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu pembelajaran serta mendukung program prioritas pemerintah daerah di sektor pendidikan.

​Pelantikan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Paluta dalam memperkuat tata kelola pendidikan demi mencetak sumber daya manusia yang unggul di masa depan.

​Berikut adalah daftar nama 26 Kepala Sekolah yang baru dilantik:

​Tingkat SMP:

  1. ​Syarifah, S.Pd – Kepala SMPN 1 Halongonan Timur
  2. ​Adek Elvi Diana, S.Pd.I., M.Si – Kepala SMPN 3 Simangambat
  3. ​Asnidar Harahap, S.Pd., M.Si – Kepala SMPN 1 Halongonan
  4. ​Wahyu Siregar, S.Pd.I – Kepala SMPN 3 Dolok Sigompulon
  5. ​Deliana Harahap, S.Pd – Kepala SMPN 3 Padang Bolak
  6. ​Roslinasari Siregar, S.Pd – Kepala SMPN 1 Padang Bolak
  7. ​Apridayani Siregar, S.Pd – Kepala SMPN 5 Padang Bolak
  8. ​Nur Asia Ansor Hasibuan, S.Pd., M.Pd – Kepala SMPN 1 Simangambat

​Tingkat SD:

  1. ​Ali Wardana Pane, S.Pd – Kepala SDN 101060 Sigama
  2. ​Sarmadan Harahap, S.Pd.SD – Kepala SDN 101900 Mangoba
  3. ​Nurhalimah Harahap, S.Pd.I – Kepala SDN 101810 Gunung Manaon
  4. ​M. Ikhwan Siregar, S.Pd – Kepala SDN 101450 Balimbing
  5. ​Efnida Fitriani Siregar, S.Pd – Kepala SDN 100050 Pasar Matanggor
  6. ​Hotni Suriani Nasution, S.Pd.SD – Kepala SDN 100150 Purbatua
  7. ​Saripah Aini Harahap, S.Pd – Kepala SDN 102060 Kosik Putih
  8. ​Enni Juliani Harahap, S.Pd.I – Kepala SDN 101290 Satahi Galanggang
  9. ​Bahrum Hasibuan, S.Ag – Kepala SDN 101460 Paran Nangka
  10. ​Ida Hairani Harahap, S.Pd – Kepala SDN 101710 Napahalas
  11. ​Borlian Saida Lubis, S.Pd – Kepala SDN 100710 Hiteurat
  12. ​Sarhusi Siregar, S.Pd – Kepala SDN 101040 Aek Sigama
  13. ​Dahlena Harahap, S.Pd.I – Kepala SDN 101270 Nagasaribu
  14. ​Hartina Nur, S.Pd – Kepala SDN 100060 Padang Garugur
  15. ​Daud Harahap, S.Pd – Kepala SDN 100080 Napasibonca
  16. ​Nurlian Harahap, S.Pd – Kepala SDN 100910 Gunungtua
  17. ​Komis Sukur Dongoran, S.Pd.I., M.Si – Kepala SDN 103080 Aek Jabut
  18. ​Maraimom Siregar, S.Pd.I – Kepala SDN 101790 Labuhan Jurung

07 Februari 2026

Di Tengah Kelangkaan, Aksi Penimbunan BBM Terjadi Terang-terangan di Samping SPBU Gunungtua

Foto: Tangkapan layar beberapa orang sedang memindahkan minyak dari tangki ke jerigen, Sabtu (7/2/2026)

PALUTA - Di tengah kondisi pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terbatas dan dikeluhkan masyarakat di Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), praktik dugaan penimbunan BBM justru berlangsung secara terang-terangan.

​​Dugaan praktik ilegal ini mencuat setelah beredar unggahan di media sosial Facebook Asroy Benny Noor Harahap yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU Gunungtua. Dalam dokumentasi tersebut, sejumlah oknum tampak sibuk menguras BBM dari tangki sepeda motor yang diduga sebagai modus pelansir untuk kemudian dipindahkan ke dalam jerigen penampungan.

​Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mengisi BBM menggunakan sepeda motor, lalu menyalinnya ke wadah penampungan di lokasi yang berdekatan.

​Tak tanggung-tanggung, di lokasi tersebut tampak tumpukan jerigen berisi BBM yang diperkirakan mencapai sedikitnya 200 liter. Pemandangan ini menjadi ironi mengingat masyarakat umum sedang kesulitan mendapatkan pasokan bahan bakar yang memadai.

Menanggapi fenomena ini, Ali Yahya, salah seorang warga Paluta yang kerap mengisi BBM di lokasi tersebut, mengaku geram. 

​“Dari dulu begitu-begitu saja, tidak ada tindakan nyata dari aparat atau pihak berwenang. Oknum-oknum ini melenggang bebas, bahkan kami menduga kuat ada kerja sama dengan petugas SPBU,” ujar Ali dengan nada kecewa, Sabtu (7/2/2026).

​Ali menjelaskan dampak nyata dari pembiaran ini sangat merugikan masyarakat kecil. Pasokan BBM di SPBU sering kali habis dalam waktu singkat, memaksa warga membeli di tingkat pengecer dengan harga selangit.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan penertiban dari pihak berwenang terkait aktivitas yang berpotensi melanggar hukum dan memperparah kelangkaan BBM di wilayah Padang Lawas Utara tersebut.

05 Februari 2026

Kunjungi Stand Paluta di INACRAFT 2026, Kahiyang Ayu Borong Batik Sekarnajogi

Foto: Ketua Dekranasda Sumut Kahiyang Ayu borong batik Sekarnajogi.

JAKARTA – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu Bobby Nasution, menyambangi paviliun pameran Dekranasda Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dalam ajang bergengsi The Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

​Kedatangan Istri Gubernur Sumut ini disambut langsung dengan penuh kehangatan oleh Ketua Dekranasda Kabupaten Paluta Ny. Refina Reski Basyah Harahap.

​Dalam kunjungan tersebut, Kahiyang Ayu menunjukkan antusiasme tinggi saat meninjau berbagai produk kerajinan unggulan dari "Bumi Balakka". Tak sekadar melihat, Kahiyang bahkan langsung membeli kain Batik Sekarnajogi, sebuah wastra khas yang diproduksi oleh masyarakat Desa Batang Pane I, Kecamatan Halongonan Timur.

​Selama kunjungan, Refina Reski Basyah Harahap setia mendampingi Kahiyang berkeliling stand sembari menjelaskan filosofi, proses pembuatan, hingga kualitas produk lokal Paluta yang tampil kompetitif di pameran kerajinan terbesar se-Asia Tenggara tersebut.

​“Kehadiran Ibu Kahiyang di stand kami merupakan kebanggaan sekaligus motivasi besar. Apalagi beliau turut mengapresiasi produk kami dengan membeli Batik Sekarnajogi. Ini membuktikan perhatian serius dari Provinsi untuk mendorong produk lokal Paluta agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” ujar Refina.

​Momen INACRAFT 2026 ini diharapkan menjadi sinyal positif bagi kebangkitan UMKM di Sumut, khususnya Paluta, untuk terus berinovasi menampilkan kearifan lokal yang berkualitas global.

03 Februari 2026

L300 Hantam Truk Hino di Jalinsum Nabundong Paluta, Supir dan Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit

Foto: Kondisi kendaraan L300 tampak ringsek.

PALUTA - Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang melibatkan angkutan umum terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 22-23, tepatnya di kawasan Nabundong, Desa Pamuntaran, Dusun Siholbung, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa (3/2/2026) pagi.

​Insiden yang terjadi sekitar pukul 08.15 WIB ini melibatkan satu unit mobil penumpang Minibus Mitsubishi Colt L300 (Taksi) kontra satu unit Truk Hino.

​Kapolres Tapanuli Selatan melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim Harahap yang diwakili oleh Kanit Lantas Aipda Edi Saputra Siregar, membenarkan peristiwa tersebut.

​Berdasarkan keterangan Aipda Edi Saputra Siregar, kecelakaan bermula saat satu unit Minibus Mitsubishi Colt L300 dengan nomor polisi BK 1371 GU melaju dengan kecepatan sedang dari arah Padangsidimpuan menuju Gunungtua. Mobil taksi tersebut diketahui membawa enam orang penumpang.

​Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di mana kondisi jalan menikung ke kiri (dari arah Padangsidimpuan), pengemudi L300 diduga kehilangan kendali hingga melebar ke jalur kanan jalan.

​“Saat mobil L300 melebar ke kanan jalan, dari arah berlawanan (Gunungtua menuju Padangsidimpuan) datang satu unit mobil Truk Hino bernopol B 9717 SYU. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan pun tak terhindarkan,” ujar Aipda Edi.

​Akibat benturan keras tersebut, bagian depan mobil L300 mengalami kerusakan parah. Pengemudi dan para penumpang taksi tersebut mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi oleh petugas dan warga setempat ke Puskesmas Aek Godang di Hulu Sihapas untuk mendapatkan pertolongan pertama.

​Aipda Edi menambahkan bahwa dua korban harus dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut akibat luka yang diderita.

​“Dua orang dirujuk ke RS TNI di Padangsidimpuan, yakni pengemudi taksi atas nama Muhammad Isnaini Siregar dan seorang penumpang atas nama Darma Sari Ritonga,” jelasnya.

​Saat ini, pihak kepolisian Unit Lantas Polsek Padang Bolak telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.

30 Januari 2026

Antrean BBM Kembali Mengular di SPBU Gunungtua, Warga Paluta Mengeluh

Foto: Antrean BBM di SPBU Gunungtua.

PALUTA – Pemandangan antrean kendaraan yang mengular kembali terlihat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di pusat kota Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Jumat (30/1/2026).

Fenomena ini kembali terjadi setelah sempat mereda beberapa waktu lalu, memaksa para pengendara untuk menghabiskan waktu berjam-jam demi mendapatkan bahan bakar.

​Berdasarkan pantauan di lokasi, antrean panjang didominasi oleh kendaraan roda empat, truk angkutan barang, hingga becak bermotor. Antrean tersebut terlihat memanjang hingga memakan bahu jalan, yang tak pelak memicu tersendatnya arus lalu lintas.

​Kondisi ini paling parah terjadi pada jalur pengisian Bio Solar dan Pertalite. Beberapa pengendara mengaku sudah mengantre sejak pagi hari lantaran khawatir stok BBM akan habis jika datang terlalu siang.

​Kelelahan dan kekecewaan tampak jelas di wajah para sopir. Hal ini sangat berdampak pada mereka yang menggantungkan nafkah dari operasional kendaraan.

​“Sudah dari jam 6 pagi saya di sini, Bang. Ini sudah mau jam 9 belum juga dapat giliran. Kalau begini terus, habis waktu kami cuma buat ngantre, pendapatan pun jadi berkurang karena trip angkutan jadi sedikit,” ungkap Mahmul Harahap, salah satu sopir truk yang ikut mengantre.

​Senada dengan Mahmul, seorang pengendara sepeda motor, Jhonni Saputra, juga mengeluhkan hal serupa.

​“Heran juga kita, padahal kemarin sempat lancar. Ini kok macet lagi pasokannya? Harapannya pemerintah atau pihak Pertamina cepatlah bertindak. Jangan biarkan kami masyarakat kecil ini susah terus cuma perkara minyak,” keluhnya.

​Antrean yang membludak hingga ke jalan raya tidak hanya merugikan pengantre, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Posisi SPBU yang berada di jalur vital membuat penyempitan jalan tak terhindarkan. Petugas kepolisian setempat terlihat sesekali harus turun tangan untuk mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan total di sekitar area SPBU.

​Warga Kabupaten Paluta berharap adanya solusi konkret dari instansi terkait. Mereka meminta jaminan kelancaran pasokan BBM, khususnya untuk jenis BBM bersubsidi yang menjadi kebutuhan vital mobilitas ekonomi warga sehari-hari.

Sementara itu, menanggapi persoalan kembali langkahnya BBM di Kabupaten Paluta, Kabid Perdagangan pada Disperindag Paluta, Afrul Fahru Rozi Harahap, mengatakan penyebab terjadinya kelangkaan BBM dikarenakan sulitnya kapal tanker bersandar di pelabuhan Sibolga karena cuaca buruk.

“Kesulitan BBM ini diakibatkan karena kapal tanker untuk pengangkutan BBM tidak nyadar di Sibolga dan dialihkan ke Dumai untuk sementara waktu. Untuk Pertamax dan Pertalite kemungkinan 2 sampai 3 hari ini akan kembali normal," tukasnya dikutip dari video wawancara konten kreator Akhir Septemriady Rambe.

29 Januari 2026

Kejari Paluta Tetapkan Camat dan Sekcam Halongonan Timur sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Barang Desa

Foto : Plh Kasi Intel Herman Ronald didampingi Kasi Datun Jan Maswan Sinurat saat menyampaikan pers rilis penahanan tersangka korupsi, Kamis (29/1/2026).

PALUTA - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta) resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 di Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta.

​Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Paluta, Herman Ronald, didampingi Kasi Datun, Jan Maswan Sinurat dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kejari Paluta, Kamis (29/1/2026), menyampaikan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan ekspose perkara pada Rabu malam, 28 Januari 2026.

​“Pada kesempatan ini, saya selaku Plh Kasi Intel Kejari Padang Lawas Utara menyampaikan bahwasanya tadi malam, tanggal 28 Januari 2026, tim penyidik Pidsus telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Herman Ronald, Kamis (29/1/2026).

​Kasus ini terkait dengan pengadaan sejumlah barang di 14 desa se-Kecamatan Halongonan Timur. Barang-barang yang dimaksud meliputi pengadaan plang Posyandu, satu set prasmanan, baju Naposo Nauli Bulung (muda-mudi), baju PKK, serta Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

​Adapun ketiga tersangka yang ditetapkan adalah pejabat di lingkungan Kecamatan Halongonan Timur, yaitu:

  • ASS, selaku Camat Halongonan Timur.
  • HMH, selaku Sekretaris Camat (Sekcam) Halongonan Timur.
  • DAFH, selaku Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan di Desa Gunung Manaon III, Kecamatan Halongonan Timur.

​Herman menjelaskan bahwa berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan dengan menggandeng auditor dari Kejaksaan Tinggi, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 570.400.000.

​“Terhadap ketiga tersangka, kami sangkakan melanggar Pasal 2 subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor, Jo Pasal 55 KUHP,” tegas Herman.

​Saat ini, pihak Kejari Paluta akan melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan, pendalaman alat bukti, dan pemberkasan sebelum dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

​Dalam sesi tanya jawab, Herman Ronald juga menambahkan bahwa peran perangkat kecamatan dalam kasus ini diduga sebagai penyedia atau penyalur barang-barang tersebut ke desa-desa. Pihaknya memohon dukungan rekan media untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi