Info Paluta: Berita
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

25 Februari 2026

MyRepublic Air Laksanakan Uji Laik Operasi FWA di Medan, Perkuat Ekspansi Layanan di Pulau Sumatra

MyRepublic Indonesia secara resmi melaksanakan Uji Laik Operasi (ULO) layanan MyRepublic Air di Medan. Keberhasilan ULO ini menandai kesiapan MyRepublic Air untuk beroperasi secara resmi sebagai layanan internet unlimited berbasis Fixed Wireless Access (FWA) dengan teknologi True 5G-Fiber Quality dan Truly Unlimited, sekaligus memperkuat langkah strategis perusahaan dalam memperluas akses internet andal di Pulau Sumatra.

Pelaksanaan ULO MyRepublic Air di Medan dihadiri oleh Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi), Bapak Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Layanan Ekosistem Digital Komdigi, Bapak Geryantika Kurnia, Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Komdigi, Bapak Dany Suwardany A, dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Jendral Kementrian Komdigi, Bapak Radita Ajie, serta Chief Executive Officer MyRepublic Indonesia, Timotius Max Sulaiman, dan Chief Technology Officer MyRepublic Indonesia, Hendra Gunawan. Proses Uji Laik Operasi dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang ditetapkan Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai prasyarat operasional layanan FWA, guna memastikan kesiapan jaringan, kualitas layanan, serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku sebelum layanan dioperasikan secara komersial.

Berdasarkan hasil pengujian, MyRepublic Air dinyatakan lulus Uji Laik Operasi dan memenuhi standar kualitas layanan serta regulasi teknis dan operasional yang ditetapkan. Layanan ini juga mampu melampaui standar minimum kecepatan unduh yang dipersyaratkan regulator, dengan capaian hingga 100 Mbps, sehingga secara resmi berhak memperoleh lisensi operasional sebagai penyedia layanan FWA.

Chief Executive Officer MyRepublic Indonesia, Timotius Max Sulaiman, menyampaikan bahwa pelaksanaan ULO di Medan merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital di wilayah Sumatra. “Kami melihat potensi besar di Pulau Sumatra, baik dari sisi masyarakat, pelaku usaha, maupun sektor pendidikan. Kehadiran MyRepublic Air di Medan menjadi langkah nyata untuk memperluas akses internet berkualitas yang dapat mendorong produktivitas dan transformasi digital di berbagai sektor,” ujar Timotius.

Sementara itu, Chief Technology Officer MyRepublic Indonesia, Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa Uji Laik Operasi mencakup pengujian menyeluruh terhadap performa jaringan, stabilitas koneksi, latensi, serta kualitas layanan end-to-end sesuai parameter teknis yang ditetapkan regulator. “Pelaksanaan ULO di Medan menjadi bagian dari strategi ekspansi nasional MyRepublic Air. Dengan kesiapan teknis yang telah terverifikasi, kami optimistis layanan FWA ini dapat diperluas secara terukur dan berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sumatera,” jelas Hendra.

MyRepublic Air hadir sebagai solusi konektivitas berbasis FWA dengan kecepatan hingga 100 Mbps dan harga yang terjangkau, mulai dari Rp100 ribuan per bulan. Layanan ini diharapkan dapat menjadi alternatif akses internet berkualitas, khususnya di area yang belum sepenuhnya terlayani jaringan fiber optik.

Melalui pelaksanaan ULO di Medan, MyRepublic Indonesia semakin menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemerataan akses internet nasional. Setelah Sulawesi dan kini Sumatra, MyRepublic Air akan terus diperluas secara bertahap ke berbagai wilayah Indonesia guna menghadirkan konektivitas yang andal dan terjangkau bagi masyarakat.

Pelaksanaan ULO ini merupakan tahapan lanjutan setelah MyRepublic Indonesia resmi membuka pra-registrasi MyRepublic Air sebagai layanan internet FWA terbaru untuk masyarakat.

MyRepublic Air siap menjadi solusi konektivitas berbasis FWA dengan kecepatan hingga 100 Mbps dan harga yang terjangkau, mulai dari Rp100 ribuan per bulan. Layanan ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak wilayah dan memberikan alternatif akses internet berkualitas, khususnya di area yang belum sepenuhnya terlayani jaringan fiber optik.

Cara Pra-Registrasi MyRepublic AirMasyarakat yang ingin menjadi bagian dari layanan ini dapat melakukan pra-registrasi MyRepublic Air dengan mudah:

1) Akses situs resmi myrepublic.co.id/air

2) Lengkapi data diri yang dibutuhkan

3) Lakukan verifikasi melalui OTP

4) Cek email konfirmasi sebagai tanda pendaftaran berhasil

Dengan ini, MyRepublic Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemerataan akses internet di Indonesia melalui kehadiran MyRepublic Air berbasis Fixed Wireless Access (FWA). Dengan kesiapan jaringan, MyRepublic Air siap tersedia secara bertahap di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara, guna menghadirkan konektivitas internet yang andal dan terjangkau bagi masyarakat di lebih banyak daerah.

Tentang MyRepublic Indonesia

MyRepublic Indonesia adalah penyedia layanan internet berbasis fiber optik dan TV berlangganan terkemuka di Indonesia yang berfokus menghadirkan konektivitas cepat, stabil, dan terjangkau bagi masyarakat serta dunia usaha. MyRepublic Indonesia menyediakan dua solusi konektivitas segmen residensial, yaitu jaringan fiber optik melalui layanan Fiber to the Home (FTTH) dan jaringan nirkabel melalui teknologi Fixed Wireless Access (FWA), guna menghadirkan akses internet yang lebih luas dan merata. Dengan jaringan fiber yang mencakup 162 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia, MyRepublic Indonesia terus berkomitmen untuk menjadi kebanggaan Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi myrepublic.co.id atau hubungi layanan pelanggan di 1500-899.
 
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES.

24 Februari 2026

Tak Terima Diusir Satpol PP, Pedagang Takjil di Depan Masjid Raya Gunungtua Mengamuk

Foto: Pedagang yang akan di tertibkan membuang dagangannya.

PALUTA – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pedagang takjil mengamuk dan membuang barang dagangannya viral di media sosial. Peristiwa emosional ini terjadi di depan Masjid Raya Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pada Kamis (19/2/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan rekaman video yang beredar, insiden ini bermula dari upaya penertiban yang dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paluta.

Sejumlah petugas Satpol PP mendatangi lapak pedagang takjil yang berada tepat di depan Masjid Raya Gunungtua. Petugas meminta pedagang wanita tersebut untuk menggeser lapak dagangannya.

Diduga tidak terima dengan permintaan tersebut, sang pedagang memprotes keras. Merasa frustrasi, ia meluapkan emosinya dengan menyapu meja dagangannya. Puluhan gelas plastik berisi minuman takjil aneka warna jatuh dan tumpah berserakan di jalanan.

Setelah membuang dagangannya, ibu tersebut terus mengomel dan menunjuk-nunjuk ke arah petugas. Terlihat petugas Satpol PP Paluta sebelumnya sudah memasang garis polisi di sekitar area lapak. Para petugas Satpol PP di lokasi tampak berdiri dan berusaha menghadapi situasi tersebut tanpa melakukan tindakan represif.

Penertiban ini diduga merupakan bagian dari tugas rutin Satpol PP untuk menjaga ketertiban umum, kebersihan, dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya di area fasilitas umum seperti tempat ibadah, mengingat tingginya aktivitas masyarakat saat mencari takjil.

​Kejadian ini sempat menyita perhatian para pengguna jalan yang melintas, baik pengendara motor maupun mobil, yang memperlambat laju kendaraan mereka untuk melihat insiden tersebut.

23 Februari 2026

Kapolsek Padang Bolak Bagikan Takjil Hingga ke Ruang Perawatan RSUD Gunungtua

Foto: Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim Harahap saat mengunjungi ruang perawatan di RSUD Gunungtua, Senin (23/2/2026).

PALUTA – Suasana hangat dan penuh kepedulian mewarnai kegiatan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Bolak. Di bawah pimpinan Kapolsek AKP Abdul Hakim Harahap, personel Polsek turun langsung membagikan takjil untuk berbuka puasa kepada masyarakat, Senin (23/2/2026).

​Kegiatan pembagian takjil ini menyasar masyarakat di dua lokasi. Awalnya, petugas membagikan bingkisan takjil kepada para pengguna jalan yang melintas di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua. Kehadiran petugas kepolisian yang berbagi berkah ini disambut antusias oleh warga yang sedang dalam perjalanan jelang waktu berbuka.

​Tak berhenti di jalan raya, kepedulian jajaran Polsek Padang Bolak berlanjut hingga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungtua. Momen haru terekam saat AKP Abdul Hakim Harahap, yang tampil mengenakan seragam dinas dipadukan dengan peci, menyambangi langsung pasien di ruang perawatan.

​Dengan ramah, Kapolsek menyapa seorang pasien pria paruh baya yang sedang dirawat. “Sakit apa, Bapak?” sapa AKP Abdul Hakim Harahap dengan hangat. Pasien tersebut pun menjawab bahwa ia sedang mengalami sakit di bagian kepalanya.

​Setelah berbincang singkat dan menanyakan kondisi pasien, Kapolsek kemudian menyerahkan bingkisan takjil kepada istri sang pasien yang sedang berjaga.

​“Ini Bu, ada takjil dari kami, dari Polsek, mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk buka puasa. Semoga Bapaknya lekas sembuh ya, Pak,” ujar Kapolsek sembari mendoakan kesembuhan pasien tersebut, yang kemudian diaminkan oleh keluarga.

​Menerima bingkisan dan doa tersebut, raut wajah pasien dan keluarganya memancarkan rasa syukur. Sang istri pun tak lupa mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh jajaran kepolisian. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memastikan memberikan jumlah takjil yang cukup untuk keluarga yang sedang menemani pasien di rumah sakit.

​Kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan kehadiran Polri, khususnya Polsek Padang Bolak, di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan tali silaturahmi antara kepolisian dan warga semakin erat, sekaligus membawa kebahagiaan dan keberkahan di bulan yang suci.

22 Februari 2026

Gerebek Rumah Kontrakan, Polsek Padang Bolak Amankan Terduga Pengedar Sabu

Foto: Kedua pria yang diamankan berinisial RTN (49) dan DHD (49).

PALUTA – Personel Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, menggerebek sebuah rumah kontrakan di Perumahan Paluta Indah, Desa Batang Baruhar Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sabtu (21/2/2026) dini hari.

Dari penggerebekan tersebut dua pria diamankan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi itu.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum melakukan tindakan.

“Setelah dilakukan penyelidikan di sekitar lokasi, kami memastikan target dan mengambil langkah taktis dengan mematikan meteran listrik rumah tersebut untuk mengantisipasi perlawanan maupun upaya menghilangkan barang bukti,” ujar Abdul Hakim.

Sesaat setelah aliran listrik dipadamkan, dua pria keluar dari dalam rumah dan langsung diamankan petugas. Polisi kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan kepala desa setempat.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial RTN (49) dan DHD (49), warga Kabupaten Padang Lawas. Salah satu terduga, RTN, mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut adalah miliknya.

“Kami telah mengamankan kedua terduga beserta barang bukti,” kata Abdul Hakim.

Ia menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Padang Bolak.

“Peran serta masyarakat sangat kami apresiasi karena informasi yang diberikan menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini,” tegasnya.

Diketahui dari dalam kamar, petugas menemukan satu plastik asoi berisi 10 plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisi sabu, satu plastik klip besar berisi serbuk kristal yang juga diduga sabu, satu timbangan elektrik, alat hisap (bong), mancis, plastik klip kosong, uang tunai Rp200 ribu, serta dua unit telepon genggam.

Lebih dari 10 Tahun Tak Difungsikan, Pasar Nagasaribu Paluta Kini Bak Rumah Hantu

Foto: Kondisi pasar pada tahun 2022 dikutip dari analisadaily.com.

PALUTA – Niat hati ingin mendongkrak perekonomian warga, proyek pasar tradisional di Desa Nagasaribu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) justru berakhir mubazir. Dibangun menggunakan alokasi anggaran tahun 2014 hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten Paluta dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), pasar tersebut kini sudah lebih dari 10 tahun mangkrak.

​Bukannya dipenuhi aktivitas jual beli, wujud bangunan pasar itu kini justru menyerupai “rumah hantu”. Kondisinya sangat memprihatinkan, kosong melompong, dan area sekitarnya dibiarkan tertutup rimbunnya semak belukar dan ilalang.

​Kondisi proyek yang terkesan diterlantarkan ini sempat memantik sorotan tajam dari Wakil Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara, Ahmadan Harahap. Ia mengaku terkejut saat melihat langsung wujud pasar yang mangkrak tersebut ketika sedang pulang kampung (mudik) pada momen perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah beberapa tahun lalu.

​Kepada Analisadaily.com, Minggu (8/5/2022), Ahmadan menyampaikan kekecewaan mendalamnya terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

​“Kita sangat menyayangkan proyek pembangunan pasar ini. Padahal anggaran negara untuk itu sangat besar, namun sejauh ini tidak difungsikan,” ungkap Ahmadan.

​Menurut kacamata Ahmadan, mangkraknya bangunan ini selama lebih dari satu dekade menjadi bukti bahwa perencanaan proyek sejak awal tidak dilakukan dengan matang. Ia curiga pembangunan fasilitas umum tersebut hanya berorientasi pada proyek fisik semata.

​“Dari kondisi ini, proyek dibuat terkesan asal-asalan tanpa terlebih dahulu melakukan kajian. Saya melihat pihak terkait dalam membangun hanya mementingkan keuntungan, buktinya sejauh ini belum difungsikan,” tegasnya.

​Melihat indikasi pemborosan uang negara yang dibiarkan begitu saja, Ahmadan pun mendorong aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan memeriksa kejanggalan dalam proyek tersebut.

​“Untuk itu saya berharap pada aparat penegak hukum supaya melakukan penyelidikan terhadap bangunan pasar, baik pada pemborong proyek atau dinas terkait,” pintanya.

​Di luar desakan proses hukum, Ahmadan juga tetap mengingatkan Pemkab Paluta agar tidak lepas tangan. Ia mendesak pemerintah daerah segera mencari solusi konkret untuk menghidupkan dan memfungsikan pasar tersebut agar roda ekonomi masyarakat sekitar bisa bergerak lebih cepat.

​“Jangan terkesan bangunan pasar dibuat, namun tak ada manfaatnya bagi warga,” pungkasnya.

20 Februari 2026

Memprihatinkan, Kantor KNPI Paluta Terbengkalai dan Dipenuhi Semak Belukar

Foto: Kondisi kantor KNPI Paluta, Jumat (20/2/2026).

PALUTA – Kondisi memprihatinkan terlihat pada gedung sekretariat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Berdasarkan pantauan di lokasi oleh kreator Akhir Septemriady Rame, pada Jumat (20/2/2026), kantor yang seharusnya menjadi pusat pergerakan dan kreativitas generasi muda tersebut tampak mati suri, terbengkalai, dan dikepung oleh semak belukar yang rimbun.

​Kesan tak terurus langsung menyapa siapa saja yang melintas di depan gedung ini. Rerumputan liar menjulang tinggi, nyaris menutupi akses jalan masuk utama. Pintu dan jendela tampak tidak terkunci rapat dengan lapisan debu tebal, menjadi saksi bisu bahwa sudah sangat lama tidak ada denyut aktivitas manusia di dalamnya. Fasilitas yang dibangun menggunakan uang rakyat ini seolah dibiarkan lapuk dimakan usia dan cuaca.

​Ironisnya, pemandangan gedung yang mangkrak ini berbanding terbalik dengan kucuran dana yang didapatkan. Sebagai induk organisasi kepemudaan, KNPI Paluta diketahui selalu dialokasikan dan menerima kucuran anggaran pembinaan setiap tahunnya dari pemerintah daerah.

​Namun, anggaran tersebut menjadi tanda tanya besar. Kegiatan keorganisasian nyaris tidak terdengar gaungnya. Alih-alih menjalankan program kepemudaan atau sekadar merawat kebersihan gedung sekretariat, organisasi ini justru terkesan vakum dan tidak memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan pemuda di Paluta.

​Kondisi ini memicu kekecewaan dan pertanyaan kritis dari berbagai elemen masyarakat, khususnya para pemuda. Timbul desakan untuk mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dana hibah pembinaan yang mengalir ke tubuh KNPI Paluta selama ini.

“Cocok di audit ini anggarannya,” ujar Parsatuan Siregar dalam postingan tersebut.

“Menurut saya bangunan ini sangat baik dan dan bagus, sayangnya tidak menghadirkan manfaat bagi Paluta secara signifikan. Padahal Pemerintah cukup concern mendukung Ormas ini,” tambah Sali Simamora.

​Jika induk organisasinya saja tidak aktif dan gedungnya tak ubahnya seperti bangunan telantar, lantas ke mana larinya anggaran tahunan dan bagaimana pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut.

19 Februari 2026

Anak Korban Perampokan Maut di Paluta Apresiasi Kinerja Penegak Hukum

Foto: Abdul Roni Rambe dan Ibrahim Rambe, anak dari Almarhumah Borlian Ritonga.

PALUTA – Keluarga almarhumah Borlian Ritonga (58), korban pencurian dengan kekerasan yang berujung maut di Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran penegak hukum. Pengungkapan kasus hingga vonis terhadap pelaku dinilai sangat profesional dan memenuhi unsur keadilan.

​Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Abdul Roni Rambe, putra sulung korban, didampingi adiknya, Ibrahim Rambe. Roni secara khusus berterima kasih kepada jajaran Polsek Dolok dan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Yon Edi Winara dan Kasat Reskrim AKP Hardiyanto (yang menjabat saat itu).

​“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja dengan sangat baik dan profesional. Mulai dari penyelidikan, proses ekshumasi, hingga penahanan tersangka dalam kurun waktu kurang lebih enam bulan,” ujar Roni.

​Selain kepolisian, pihak keluarga juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Paluta dan Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai profesional karena memberikan tuntutan 14 tahun penjara (dari ancaman maksimal 15 tahun). Rasa puas juga disampaikan atas vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim.

​“Terima kasih kepada Hakim PN Padangsidimpuan atas vonis yang dijatuhkan. Kami merasa putusan itu sudah sangat berkeadilan bagi kami,” tuturnya. Tak luput, Roni juga berterima kasih kepada Tim RS Bhayangkara Polda Sumut yang melakukan visum dan ekshumasi sebagai salah satu kunci pengungkapan kejahatan ini.

​Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Nomor: 537/Pid.B/2025/PN Padangsidimpuan, Majelis Hakim menetapkan sejumlah putusan, di antaranya:

  1. ​Menyatakan terdakwa Sapiruddin Ritonga terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘pencurian dengan kekerasan mengakibatkan matinya orang’.
  2. ​Menjatuhkan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun.
  3. ​Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, serta menetapkan terdakwa tetap ditahan.
  4. ​Memerintahkan pengembalian barang bukti kepada anak korban, Abdul Roni Rambe, berupa:
    • ​5 buah perhiasan emas (cincin dan gelang) dengan total berat lebih dari 44 gram.
    • ​Uang tunai sebesar Rp39.000.000.
    • ​1 unit ponsel merek Nokia berwarna biru.
  5. ​Menetapkan barang bukti berupa satu potong baju hijau muda milik korban dan satu kain sarung hijau yang digunakan untuk mencekik korban agar dimusnahkan.
  6. ​Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp5.000.

​Peristiwa nahas ini terjadi pada 25 Februari 2025 lalu sekitar pukul 18.40 WIB. Saat itu, korban Borlian Ritonga hendak berwudu untuk menunaikan salat Magrib. Awalnya, pihak keluarga mengira korban meninggal murni karena terjatuh dari tangga.

​“Tak ada firasat buruk saat itu,” ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, dalam konferensi pers sebelumnya (7/8/2025).

​Namun, kecurigaan muncul setelah keluarga mendapati sejumlah perhiasan emas dan uang korban hilang dari kamar. Mereka pun melapor ke polisi pada 15 Maret 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) di RS Bhayangkara Polda Sumut pada 12 April 2025. Hasilnya mengejutkan: ditemukan luka parah di kepala korban akibat tindak kekerasan.

​Setelah lima bulan penyelidikan yang intensif, Satuan Reserse Kriminal Polres Tapsel akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan. Mirisnya, pelaku bernisial SR (Sapiruddin Ritonga) tak lain adalah keponakan korban sendiri yang juga merupakan tetangga dekatnya.

18 Februari 2026

Pastikan Roda Pemerintahan Optimal, Wakil Bupati Paluta Serahkan SK kepada 12 Plt Pimpinan OPD

Foto: Wakil Bupati Paluta bersama Plt Kepala OPD yang menerima SK, Rabu (18/2/2026).

PALUTA – Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Basri Harahap, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 12 pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Bupati Paluta, Rabu (18/2/2026).

​Penyerahan SK ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk menjamin roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa jeda.

​Dalam arahannya, Wakil Bupati Basri menekankan bahwa jabatan Plt bukanlah sekadar “ban serep” atau pengisi kekosongan semata. Lebih dari itu, posisi ini adalah amanah berat yang menuntut integritas dan dedikasi tinggi.

​“Kepercayaan yang diberikan ini hendaknya dimaknai sebagai tanggung jawab besar. Para Plt harus mampu menjaga stabilitas kinerja organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat sinergi antarperangkat daerah,” tegas Basri.

​Ia juga memberikan instruksi khusus agar para pejabat yang baru menerima mandat segera melakukan adaptasi cepat (running). Mereka diminta untuk memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing, serta membangun koordinasi solid, baik di internal dinas maupun lintas sektor.

​“Tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks. Kita butuh kepemimpinan yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada hasil nyata,” tambahnya.

​Turut hadir menyaksikan penyerahan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten, Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, serta sejumlah pimpinan OPD lainnya.

​Berikut adalah daftar 12 pejabat yang menerima mandat sebagai Pelaksana Tugas:

  1. Ahmad Darlin Harahap, S.Pd – Plt Kepala BPBD.
  2. Amri Hamonangan Siregar, S.STP, MM – Plt Kepala BPKPD.
  3. Awaluddin Jamin Harahap, S.Sos, M.Si – Plt Kepala Dinas P3AP2KB.
  4. Budi Alamsyah, SE, M.A.P – Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
  5. Irwansyah Raja, S.H.I, M.M – Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Ketenagakerjaan.
  6. Jhonson Muda Siregar, S.Sos, M.M – Plt Kepala Dinas Kominfo.
  7. Muhammad Rizal Siregar, SE, M.M – Plt Camat Padang Bolak.
  8. Muhammad Umar Nasution, SE, MM – Plt Kepala Dinas Kesehatan.
  9. Mora Gunung Siregar, S.STP, MM – Plt Kepala Dinas PMD.
  10. Muzni Lelo Halomoan Harahap, S.STP, M.S.P – Plt Sekretaris DPRD.
  11. Nanda Suhaimi Lubis, S.Sos, M.M – Plt Kepala Dinas Perkim.
  12. Sofyan Arifin Hasibuan, S.STP, M.SP – Plt Kepala Dinas Perindag.

​Pemkab Paluta berharap, dengan terisinya pos-pos strategis ini, seluruh perangkat daerah dapat kembali solid dalam mengeksekusi program pembangunan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkelanjutan di Kabupaten Paluta.

Protes Meluas, 'Barikade Sampah' Kini Membelah Jalan SM Raja Gunungtua

Foto: Tangkapan layar video kreator Sutan Paruhum Siregar.

PALUTA – Kekecewaan warga dan pedagang di kawasan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) rupanya belum mereda. Menyambung aksi protes pada Selasa (17/2/2026) kemarin, gelombang protes masyarakat justru tampak meluas pada Rabu (18/2/2026) pagi.

​Berdasarkan pantauan terbaru dari rekaman video kreator Sutan Paruhum Siregar yang beredar luas, tumpukan sampah tidak hanya menumpuk di area persimpangan, tetapi kini sengaja dijejerkan memanjang di Jalan SM Raja yang hanya berjarak 300 meter dari peristiwa sebelumnya.

​Pemandangan memprihatinkan ini direkam langsung pada Rabu pagi. Dalam tayangan tersebut, terlihat jelas barisan keranjang bambu besar, karung, dan kantong plastik berisi limbah pasar diletakkan berjejer tepat di tengah badan jalan raya.

​Perekam video menyebutkan bahwa aksi nekat ini masih merupakan rentetan dari peristiwa kekesalan warga sehari sebelumnya. Hingga Rabu pagi, armada kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paluta terpantau belum juga mengambil tindakan pengangkutan.

​Tidak hanya di tengah jalan, tempat pembuangan sampah di pinggir jalan raya pun kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. “Di samping saya ini juga banyak tumpukan sampah yang belum diangkut,” ujar Sutan Paruhum Siregar sambil menunjukkan keranjang sampah pinggir jalan yang sudah meluber.

​Aksi memindahkan limbah ke tengah jalan lintas ini merupakan bentuk protes keras terhadap lambannya kinerja DLH. Warga merasa geram lantaran limbah pasar dibiarkan menumpuk dan membusuk selama lebih dari sepekan.

​Kekecewaan warga semakin memuncak mengingat kondisi pasar yang kumuh ini terjadi tepat menjelang bulan suci Ramadan. Mereka menyayangkan lambannya respons pemerintah daerah di saat masyarakat tengah bersiap menyambut bulan ibadah yang identik dengan kebersihan.

Warga mendesak agar armada truk sampah segera diturunkan guna mengembalikan kebersihan dan kenyamanan di sekitar kota Gunungtua. Hingga berita ini diturunkan, tumpukan sampah yang sudah membusuk masih tampak bertumpuk di sepanjang jalan SM Raja Gunungtua.

17 Februari 2026

Kecewa Sampah Menumpuk, Warga Paluta Protes Buang Sampah ke Tengah Jalan

Foto: Tumpukan sampah berserakan di tengah jalan Simpang Empat Pasar Gunungtua, Selasa (17/2/2026).

PALUTA – Kekecewaan warga dan pedagang di kawasan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) akhirnya memuncak. Sebagai bentuk protes, mereka nekat membuang tumpukan sampah ke tengah jalan raya di Simpang Empat Pasar Gunungtua, Selasa (17/2/2026).

​Aksi pemblokiran jalan dengan 'barikade sampah' ini merupakan bentuk protes keras terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paluta. Warga geram lantaran limbah di area pasar dibiarkan menumpuk dan membusuk selama lebih dari sepekan tanpa adanya pengangkutan dari petugas kebersihan.

​Berdasarkan rekaman siaran langsung kreator konten lokal, Dahlan Saputra Siregar, tampak sejumlah pria bergotong-royong memindahkan keranjang bambu dan karung plastik berisi limbah pasar. Tumpukan sampah organik dan plastik tersebut kemudian dijejerkan memanjang, membelah badan jalan.

​Spontanitas warga ini seketika mengganggu arus lalu lintas. Ratusan kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga truk tangki besar, terpaksa melambatkan laju dan ekstra hati-hati untuk menghindari gunungan sampah yang berserakan di aspal.

​Dalam siarannya, Dahlan mengungkapkan bahwa aksi nekat ini adalah langkah terakhir agar keluhan masyarakat didengar oleh Pemerintah Daerah.

​“Ini sampah yang tidak diangkut oleh dinas terkait. Ini adalah bentuk protes masyarakat agar segera dibersihkan. Sampah-sampah ini mencoreng nama baik Kabupaten Padang Lawas Utara,” ujarnya dengan nada kesal.

​Lebih lanjut, warga juga menyoroti ironi kondisi pasar yang kumuh menjelang bulan suci Ramadan. Mereka sangat menyayangkan lambannya respons pemerintah di saat masyarakat tengah bersiap menyambut bulan ibadah.

​“Padahal dalam menyambut Ramadan kita seharusnya bersih-bersih, tapi ternyata di Pasar Gunungtua malah kotor-kotoran. Sampah sudah berminggu-minggu tidak dibersihkan,” tambahnya dengan nada kecewa.

​Melalui aksi ini, masyarakat secara terbuka menuntut tanggung jawab dari Kepala DLH serta Bupati Paluta. Warga mendesak agar armada truk sampah segera diturunkan hari ini juga guna mengembalikan kebersihan dan kenyamanan di pusat perekonomian terbesar Kabupaten Paluta tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, tumpukan sampah masih mewarnai hiruk-pikuk lalu lintas di Simpang Empat Pasar Gunungtua, menanti tindakan nyata dan cepat dari instansi berwenang.

16 Februari 2026

Barani Harahap Resmi Pimpin Lembaga Adat dan Budaya Kabupaten Paluta Periode 2026-2030

Foto: Pengurus Lembaga Adat dan Budaya Paluta 2026-2030.

PALUTA – Barani Harahap resmi ditunjuk sebagai Ketua Lembaga Adat dan Budaya (LAB) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) untuk periode 2026-2030. Penunjukan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Paluta H. Reski Basyah Harahap Nomor 340/113/K/2026 tertanggal 13 Februari 2026 tentang Pembentukan Pengurus LAB Kabupaten Paluta.

​Dalam struktur kepengurusan yang baru, Barani Harahap yang merupakan tokoh adat dari Luat Hajoran didampingi oleh dua tokoh adat lainnya. Jabatan Sekretaris diisi oleh Sutan Pandapotan Harahap dari Luat Gunungtua-Purba Sinomba, sedangkan posisi Bendahara dijabat oleh Faisal Harahap dari Luat Portibi.

​Barani Harahap, yang bergelar Patuan Hatembalan Harahap, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk membawa LAB menjadi organisasi yang lebih solid dan progresif, khususnya dalam mengembangkan potensi budaya daerah sebagai pilar kemajuan Kabupaten Paluta.

​“Salah satu komitmen kita adalah menjadikan LAB sebagai pelindung identitas sekaligus pengayom masyarakat untuk menjaga kedamaian dan keadilan," ujarnya saat memimpin rapat koordinasi pengurus, Senin (16/2/2026).

​Barani juga menambahkan bahwa LAB akan terus memperkuat eksistensinya sebagai penjaga nilai-nilai budaya lokal, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah yang berbasis kearifan lokal.

​Sebagai langkah awal kepemimpinannya, ia memaparkan bahwa pihaknya tengah fokus pada pembahasan dan finalisasi struktur kepengurusan. Langkah ini diharapkan mampu mengakomodasi berbagai peran penting lembaga adat dalam dinamika kehidupan masyarakat.

​“Selain finalisasi struktur kepengurusan, kita juga membahas rencana kerja dan program-program yang akan dilaksanakan ke depannya,” terang Barani.

​Rencananya, acara pelantikan dan pengukuhan pengurus LAB Kabupaten Paluta periode 2026-2030 akan diselenggarakan pada awal April 2026 mendatang.

​Sebagai informasi tambahan, dengan berlakunya SK Bupati terbaru ini, maka Keputusan Bupati Nomor 340/279/K/2022 tentang kepengurusan LAB Paluta periode sebelumnya telah resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

13 Februari 2026

Ringankan Beban Korban Kebakaran di Desa Sidingkat, Gerindra Paluta Salurkan Sembako hingga Material Bangunan

Foto: Pengurus Partai Gerindra berikan bantuan untuk korban kebakaran di Desa Sidingkat, Jumat (13/2/2026).

PALUTA – Duka yang dialami Sukron Rambe, warga Desa Sidingkat, Kecamatan Padang Bolak, akibat rumahnya yang hangus dilalap si jago merah turut dirasakan oleh keluarga besar DPC Partai Gerindra Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Pada Kamis (13/2/2026), jajaran pengurus partai berlambang burung garuda tersebut hadir langsung ke lokasi untuk menyalurkan bantuan.

​Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Dewan Penasihat DPC Partai Gerindra Paluta, Ojahan L. Tobing, datang membawa paket sembako sekaligus material berupa seng untuk membantu Sukron membangun kembali tempat tinggalnya.

​Di sela-sela kunjungannya, Ojahan mengungkapkan bahwa bantuan ini tidak hanya sekadar bentuk simpati atas musibah, tetapi juga sejalan dengan semangat peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang bertema ‘Kompak, Bergerak, Berdampak’.

​“Dalam rangka HUT ke-18 ini, kami terus bergerak sesuai arahan Ketua Umum Bapak Prabowo Subianto. Partai Gerindra harus selalu hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan,” kata Ojahan.

​Ia pun memberikan dukungan moril kepada keluarga korban. "Kami turut berbelasungkawa atas musibah ini. Semoga bantuan yang tak seberapa ini bisa sedikit meringankan beban. Doa kami, semoga keluarga senantiasa diberikan kekuatan dan kesabaran untuk bangkit kembali," ucapnya.

​Kepedulian dari DPC Gerindra Paluta ini tak ayal membuat Sukron Rambe terharu. Dengan mata berkaca-kaca, ia tak henti-hentinya menyampaikan rasa syukur.

​“Terima kasih banyak atas perhatian dari Partai Gerindra. Bantuan ini benar-benar sangat berarti bagi keluarga kami di saat-saat sulit seperti ini. Semoga Tuhan yang membalas kebaikan bapak-bapak sekalian,” pungkas Sukron haru.

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi