Barani Harahap Resmi Pimpin Lembaga Adat dan Budaya Kabupaten Paluta Periode 2026-2030 - Info Paluta

16 Februari 2026

Barani Harahap Resmi Pimpin Lembaga Adat dan Budaya Kabupaten Paluta Periode 2026-2030

Foto: Pengurus Lembaga Adat dan Budaya Paluta 2026-2030.

PALUTA – Barani Harahap resmi ditunjuk sebagai Ketua Lembaga Adat dan Budaya (LAB) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) untuk periode 2026-2030. Penunjukan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Paluta H. Reski Basyah Harahap Nomor 340/113/K/2026 tertanggal 13 Februari 2026 tentang Pembentukan Pengurus LAB Kabupaten Paluta.

​Dalam struktur kepengurusan yang baru, Barani Harahap yang merupakan tokoh adat dari Luat Hajoran didampingi oleh dua tokoh adat lainnya. Jabatan Sekretaris diisi oleh Sutan Pandapotan Harahap dari Luat Gunungtua-Purba Sinomba, sedangkan posisi Bendahara dijabat oleh Faisal Harahap dari Luat Portibi.

​Barani Harahap, yang bergelar Patuan Hatembalan Harahap, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk membawa LAB menjadi organisasi yang lebih solid dan progresif, khususnya dalam mengembangkan potensi budaya daerah sebagai pilar kemajuan Kabupaten Paluta.

​“Salah satu komitmen kita adalah menjadikan LAB sebagai pelindung identitas sekaligus pengayom masyarakat untuk menjaga kedamaian dan keadilan," ujarnya saat memimpin rapat koordinasi pengurus, Senin (16/2/2026).

​Barani juga menambahkan bahwa LAB akan terus memperkuat eksistensinya sebagai penjaga nilai-nilai budaya lokal, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah yang berbasis kearifan lokal.

​Sebagai langkah awal kepemimpinannya, ia memaparkan bahwa pihaknya tengah fokus pada pembahasan dan finalisasi struktur kepengurusan. Langkah ini diharapkan mampu mengakomodasi berbagai peran penting lembaga adat dalam dinamika kehidupan masyarakat.

​“Selain finalisasi struktur kepengurusan, kita juga membahas rencana kerja dan program-program yang akan dilaksanakan ke depannya,” terang Barani.

​Rencananya, acara pelantikan dan pengukuhan pengurus LAB Kabupaten Paluta periode 2026-2030 akan diselenggarakan pada awal April 2026 mendatang.

​Sebagai informasi tambahan, dengan berlakunya SK Bupati terbaru ini, maka Keputusan Bupati Nomor 340/279/K/2022 tentang kepengurusan LAB Paluta periode sebelumnya telah resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda