Balita 5 Tahun di Paluta Meninggal Dunia Usai Tertabrak Pengendara Motor yang Masih Dibawah Umur - Info Paluta

21 Februari 2026

Balita 5 Tahun di Paluta Meninggal Dunia Usai Tertabrak Pengendara Motor yang Masih Dibawah Umur

Foto: Personel Satlantas Polres Tapsel lakukan olah TKP.

PALUTA – Kecelakaan lalu lintas tragis merenggut nyawa seorang balita berusia 5 tahun berinisial HAS di Jalan Umum KM 01-02 Jurusan Sipiongot menuju Janji Manahan, Desa Pijorkoling, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pada Jumat sore (20/2/2026). Ironisnya, insiden maut ini melibatkan pengendara sepeda motor yang masih berstatus anak di bawah umur.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat korban HAS tiba-tiba menyeberang jalan dari arah kiri ke kanan. Di saat bersamaan, melintas sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh IPS, remaja yang baru berusia 14 tahun. Lantaran kurangnya kewaspadaan dan ketidakmampuan mengendalikan kendaraan secara matang, pengendara di bawah umur tersebut tidak dapat menghindar sehingga tabrakan keras pun terjadi.

​Akibat insiden tersebut, balita HAS mengalami luka lecet di kaki kiri dan pembengkakan parah pada bagian kepala belakang. Korban sempat dilarikan ke RSUD Gunungtua, Aek Haruaya, untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nahas, nyawanya tidak tertolong saat sedang menjalani perawatan. Sementara itu, IPS selaku pengendara motor hanya menderita luka lecet di bagian tangan dan kaki.

​Pihak kepolisian langsung merespons cepat kejadian ini. Kasat Lantas Polres Tapsel, IPTU James Sihombing, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyoroti kelalaian dari pihak pengendara.

​“Setelah meneliti hasil olah TKP dan memintai keterangan saksi, kecelakaan ini diduga kuat akibat kelalaian pengendara motor yang tidak memperhatikan pejalan kaki di depannya,” jelas IPTU James Sihombing, Sabtu (21/2/2026).

​Meskipun pelaku masih berstatus di bawah umur, IPTU James menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian prosedur penanganan secara profesional, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pengamanan barang bukti. Proses hukum dipastikan akan terus berjalan hingga tuntas guna memberikan kepastian hukum, tentunya dengan tetap memperhatikan undang-undang sistem peradilan pidana anak.

​Saat ini, barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Polsek Padang Bolak, jajaran Polres Tapsel, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

​“Ini adalah peringatan keras bagi pengendara maupun para orang tua. Tolong awasi anak-anak kita di jalan, dan yang tak kalah penting, jangan berikan izin membawa kendaraan bermotor kepada anak yang masih di bawah umur karena dampaknya bisa sangat fatal,” pungkas IPTU James Sihombing.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda