Cegah Konflik Lahan, Kapolres Paluta Amankan Aksi KPTAM di Area PT SRL
![]() |
| Kapolres Paluta melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. |
PALUTA – Kapolres Padang Lawas Utara (Paluta), AKBP Dhery Fajariandono, memimpin langsung pengamanan aksi klaim lahan oleh Koperasi Produsen Tani Aman Makmur (KPTAM) di kawasan PT Sumatera Riang Lestari (SRL), Dusun Pardomuan, Jumat (28/8/2026). Pengamanan ini dilakukan guna mencegah bentrok fisik antara warga dan pihak perusahaan.
Di lokasi kejadian, massa KPTAM tampak membuat jembatan akses dan menanam pohon kelapa sebagai penanda lahan yang diklaim milik koperasi. Area sengketa tersebut saat ini berstatus di bawah pengawasan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Merespons aksi warga, AKBP Dhery langsung memediasi dan meminta massa membatasi kegiatan hanya pada pemberian tanda. Ia melarang keras segala bentuk penggarapan lahan secara fisik sebelum adanya legalitas resmi dari Kementerian Kehutanan.
“Yang utama jaga situasi aman dan kondusif. Jangan ada keributan. Terkait status lahan, mari tunggu kepastian hukum dari instansi berwenang,” tegas Dhery di lokasi.
Kapolres Paluta menegaskan akan menghentikan paksa setiap aktivitas penggarapan lahan yang tidak memiliki dasar hukum yang sah guna mencegah meluasnya konflik.
Di sisi lain, peringatan tegas juga disampaikan Kapolres kepada pihak PT SRL. Karyawan perusahaan diminta tidak terprovokasi maupun melakukan perlawanan terhadap warga. Kedua belah pihak diwajibkan menahan diri dan menghormati proses hukum.
Sebagai tindak lanjut, Polres Paluta segera berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, Satgas PKH, dan Kementerian Kehutanan untuk memperjelas status kawasan tersebut.
