Kajari Paluta Resmi Lantik Kasi Intel dan Kasi Datun Baru
![]() |
| Kajari Paluta melantik dua pejabat baru di Kejari Paluta. |
PALUTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paluta, Muhammad Junaidi, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Senin (24/8/2026).
Acara pelantikan yang berlangsung di Aula Kejari Paluta ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan, para Kepala Seksi, serta para pegawai di lingkungan Kejari Paluta.
Pelantikan kedua pejabat struktural ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-10058/C.4/07/2026 tertanggal 21 Juli 2026 dan Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-10073/C.4/07/2026 tertanggal 22 Juli 2026.
Posisi Kepala Seksi Intelijen kini dijabat oleh Erwin Napitupulu, S.H., M.H., yang menggantikan posisi Pahala Eric Silvandro, S.H., M.H. Sebelum penugasan ini, Erwin menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.
Sementara itu, jabatan Kepala Seksi Datun resmi diemban oleh Sofyan Agung Maulana, S.H., M.H., yang menggantikan Jan Maswan Sinurat, S.H. Sofyan sebelumnya bertugas sebagai Kepala Subseksi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Medan.
Dalam sambutannya, Kajari Muhammad Junaidi menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar demi kebutuhan organisasi, dan meminta pejabat yang baru untuk langsung bekerja.
“Selamat bergabung dengan keluarga besar Kejaksaan Negeri Paluta, diharapkan segera menyesuaikan diri dan siap menjalankan tugas di lingkungan kerja yang baru. Promosi dan mutasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Junaidi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mutasi jabatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja dan pelayanan institusi.
“Hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan dan kebutuhan organisasi dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di Kejaksaan Negeri Paluta,” pungkasnya.
