Tim Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam di Paluta, Tiga Orang Positif Narkoba
![]() |
| Petugas memeriksa pengunjung salah satu tempat hiburan malam. |
PALUTA – Sebanyak tiga orang pengunjung tempat hiburan malam terkonfirmasi positif mengonsumsi narkotika dalam razia gabungan yang digelar Polres Padang Lawas Utara (Paluta) bersama BNNK Tapanuli Selatan. Razia ini menyasar sejumlah karaoke dan pakter tuak di Kecamatan Padang Bolak, Jumat (21/8/2026) malam.
Petugas menyisir sejumlah lokasi hiburan malam, termasuk Karaoke Caliber serta beberapa pakter tuak, untuk melakukan pemeriksaan identitas, barang bawaan, dan tes urine terhadap pengunjung maupun pemandu lagu.
Dari total 43 orang yang diperiksa, sebanyak 40 orang dinyatakan negatif. Sementara tiga orang lainnya terbukti positif menggunakan narkoba. Ketiganya kemudian langsung diserahkan kepada pihak BNNK Tapanuli Selatan untuk diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Padang Lawas Utara, AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa operasi penertiban ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dan instansi terkait dalam mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres.
Pihak Polres Paluta mengimbau masyarakat untuk turut serta memerangi narkoba dengan segera melapor kepada kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
