Berantas Narkoba, Polres Tapsel Ringkus Pria Pemilik Sabu di Halongonan

Tersangka AAH dan barang bukti yang diamankan.

PALUTA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Kali ini, seorang pria berinisial AAH (36) diringkus petugas di pinggir jalan Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

​Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan pria yang diketahui belum memiliki pekerjaan tetap tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat. Warga setempat mengaku resah dengan indikasi maraknya peredaran sabu, khususnya di sekitar wilayah Desa Sipaho. 

Menindaklanjuti keresahan warga, personel Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan hingga akhirnya berhasil mendeteksi dan mengamankan pelaku.

​Saat penangkapan berlangsung, polisi langsung melakukan penggeledahan badan terhadap AAH. Dari saku celana depan sebelah kanan pelaku, petugas menemukan satu bungkus kotak rokok yang digunakan untuk menyembunyikan barang bukti. Di dalam kotak rokok tersebut, tersimpan lima bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu seberat kurang lebih 0,50 gram yang dibalut rapi menggunakan kertas timah rokok.

​Turut disita bersama serbuk haram tersebut sejumlah barang bukti lainnya yang menguatkan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Polisi mengamankan beberapa plastik klip kosong, satu buah sendok sabu yang dimodifikasi dari sedotan (pipet), satu unit telepon genggam berwarna biru, serta uang tunai senilai Rp120.000.

​Di hadapan petugas, pria lulusan SMA tersebut tidak dapat mengelak. Ia mengakui secara terus terang bahwa seluruh barang bukti sabu itu adalah miliknya. AAH menyebutkan bahwa barang haram tersebut baru saja ia beli seharga Rp200.000 dari seseorang yang identitasnya sudah dikantongi oleh petugas.

​Saat ini, tersangka AAH beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti pada penangkapan AAH saja. 

“Informasi dari pelaku terus kami dalami. Penyidik saat ini sedang melakukan pengembangan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih besar serta melacak siapa pemasok utama barang haram tersebut,” pungkas AKP Philip.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Berantas Narkoba, Polres Tapsel Ringkus Pria Pemilik Sabu di Halongonan
  • Berantas Narkoba, Polres Tapsel Ringkus Pria Pemilik Sabu di Halongonan
  • Berantas Narkoba, Polres Tapsel Ringkus Pria Pemilik Sabu di Halongonan
  • Berantas Narkoba, Polres Tapsel Ringkus Pria Pemilik Sabu di Halongonan
  • Berantas Narkoba, Polres Tapsel Ringkus Pria Pemilik Sabu di Halongonan
  • Berantas Narkoba, Polres Tapsel Ringkus Pria Pemilik Sabu di Halongonan