Terkait Non-ASN Tidak Diangkat PPPK Paruh Waktu, Pemkab Paluta Cari Solusi Terbaik - Info Paluta

09 Januari 2026

Terkait Non-ASN Tidak Diangkat PPPK Paruh Waktu, Pemkab Paluta Cari Solusi Terbaik

Foto: Bupati Paluta Reski Basyah Harahap saat diwawancarai awak media, Rabu (7/1/2026).

GUNUNGTUA - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Paluta.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Paluta Reski Basyah Harahap dalam keterangannya kepada awak media usai melantik 3.390 PPPK Paruh Waktu di halaman Kantor Bupati Paluta, Rabu (7/1/2026).

​Reski Basyah Harahap menjelaskan bahwa sumber penggajian untuk PPPK Paruh Waktu masih mengacu pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan disesuaikan dengan kondisi gaji saat ini. Ia menekankan bahwa Pemkab Paluta berupaya menjaring sebanyak mungkin tenaga kerja yang memenuhi persyaratan.

​Ia menambahkan, Pemkab Paluta akan terus mengevaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu untuk kemudian ditingkatkan menjadi penuh waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait tenaga non-ASN yang belum terakomodir, Pemkab Paluta akan terus menjalin komunikasi dan mencari solusi terbaik, termasuk memperhatikan peluang-peluang di masa depan.

​“Sampai waktu yang terakhir tidak ada ketentuan tambahan. Karena yang terakhir disampaikan itu adalah mengikuti ujian CPNS harus masuk database, itu otomatis bisa ikut Paruh Waktu. Kita akan tetap jalin komunikasi dan silaturahmi yang baik, kita akan lihat peluang-peluang kedepannya. Karena dari Pemkab Paluta hadir untuk mengayomi seluruh masyarakat Kabupaten Paluta,” tukasnya.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda