Info Paluta

Berita Utama

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

07 Januari 2026

Kado Istimewa Awal Tahun, Pemkab Paluta Resmi Angkat 3.390 PPPK Paruh Waktu

Foto: Bupati Paluta Reski Basyah Harahap serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Rabu (7/1/2025).

GUNUNGTUA - Suasana haru dan bahagia menyelimuti lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta). Ribuan tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi akhirnya mendapatkan kepastian status baru, Rabu (7/1/2025).

Sebanyak 3.390 orang tenaga honorer resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK ini menjadi tonggak sejarah baru dalam penataan birokrasi di Paluta, sekaligus menjadi kabar gembira yang dinanti-nanti.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paluta Andi Syahruddin Marpaung, menjelaskan bahwa pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Paluta Nomor: 816/440/K/2025 tertanggal 1 Desember 2025. Ribuan pegawai baru ini terdiri dari berbagai formasi, mulai dari tenaga guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

Dalam sambutannya, Bupati Paluta Reski Basyah Harahap menyebut momen ini sebagai "kado istimewa" di awal tahun 2026 bagi para pegawai yang telah melalui penantian panjang.

"Pengangkatan ini bukan sekadar penyerahan dokumen administratif. Lebih dari itu, ini merupakan bentuk pengakuan negara atas peran, kontribusi, dan pengabdian Saudara-saudari selama ini," ujar Bupati dalam sambutannya.

Bupati Reski menegaskan bahwa dengan diterimanya SK tersebut, para pegawai kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Paluta dan akan mulai bertugas secara efektif terhitung mulai Januari 2026.

Lebih lanjut, Bupati berpesan agar perubahan status ini dibarengi dengan peningkatan kinerja. Beliau menekankan bahwa evaluasi akan terus dilakukan berbasis kinerja, yang nantinya dapat membuka peluang bagi PPPK Paruh Waktu untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu di masa depan.

"Tunjukkan bahwa Saudara layak dipercaya dan diandalkan. Utamakan kolaborasi dan hindari pola kerja individual yang dapat menghambat tujuan organisasi," tegasnya.

06 Januari 2026

Besok, Pemkab Paluta Serahkan SK kepada 3.390 PPPK Paruh Waktu

Foto: Spanduk acara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dilingkungan Pemkab Paluta, Selasa (6/1/2026).

GUNUNGTUA – Kabar gembira bagi ribuan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta). Pemerintah daerah dijadwalkan akan menyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada esok hari, Rabu (07/01/2026).

​Berdasarkan data yang dihimpun, momen penting perubahan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini akan dirasakan oleh sebanyak 3.390 orang.

​Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paluta Andi Syahruddin Marpaung, mengonfirmasi agenda tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut resmi dari Keputusan Bupati Paluta Nomor: 816/440/K/2025 tertanggal 1 Desember 2025.

​"Kepada Bapak/Ibu yang akan menerima SK, kami harap kehadirannya di Lapangan Kantor Bupati Paluta untuk melakukan registrasi. Persiapan dimulai pukul 07.30 WIB, di mana peserta wajib sudah berada di lokasi 30 menit sebelum acara dimulai," ujar Andi, Selasa (6/01/2026).

​Mengingat acara ini bersifat resmi dan melibatkan ribuan orang, BKPSDM Paluta menerapkan aturan berpakaian yang ketat dan seragam. Seluruh penerima SK diwajibkan mengenakan atribut lengkap sebagai berikut:

​Atasan: Kemeja lengan panjang warna putih polos (dimasukkan ke dalam celana/rok).
​Bawahan: Celana atau rok berbahan kain warna hitam polos (bukan jeans).
​Penutup Kepala: Jilbab warna hitam polos (bagi muslimah).
​Alas Kaki & Aksesoris: Ikat pinggang dan sepatu pantofel warna hitam.
​Atribut: Papan nama (latar hitam tulisan putih) dan pin Korpri.

​Penyerahan SK ini menjadi tonggak sejarah baru bagi birokrasi di Paluta dengan resminya ribuan tenaga non-ASN beralih status menjadi ASN melalui skema paruh waktu.

05 Januari 2026

Apresiasi Dedikasi, Pemkab Paluta Beri Penghargaan bagi ASN Purnabakti dan ASN Disiplin

Foto: Sekda Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan memberikan penghargaan kepada Kadis Perkim Makmur Harahap yang memasuki masa purnabakti, Senin (5/1/2026).

GUNUNGTUA – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghargai kinerja dan pengabdian para pegawainya. Bupati Padang Lawas Utara, Reski Basyah Harahap, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, menyerahkan penghargaan secara langsung kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati Paluta, Senin (5/1/2026).

Penghargaan tersebut diberikan kepada dua kategori penerima, yakni 20 orang ASN yang memasuki masa purnabakti (pensiun) serta ASN yang dinilai paling tertib dalam mengikuti apel gabungan sepanjang tahun 2025.

Dalam sambutannya, Sekda Patuan Rahmat Syukur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas loyalitas yang telah ditunjukkan.

"Penghargaan ini adalah bentuk terima kasih kami atas dedikasi, kerja keras, dan kontribusi nyata Bapak/Ibu dalam mendukung pembangunan daerah, baik itu melalui pengabdian tupoksi sebagai ASN," ungkap Sekda dalam amanatnya.

Selain melepas para ASN yang memasuki masa pensiun, sorotan khusus juga diberikan kepada aspek kedisiplinan pegawai. Pemkab Paluta memberikan reward kepada ASN yang tercatat tertib mengikuti apel gabungan setiap hari Senin selama periode Januari hingga Desember 2025.

Pemberian penghargaan disiplin ini dimaksudkan bukan hanya sebagai seremonial belaka, melainkan sebagai motivasi dan apresiasi. Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat memacu semangat seluruh pegawai untuk terus menegakkan disiplin kerja, menjaga kebersamaan, serta meningkatkan rasa tanggung jawab sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi