Kado Istimewa Awal Tahun, Pemkab Paluta Resmi Angkat 3.390 PPPK Paruh Waktu
![]() |
| Foto: Bupati Paluta Reski Basyah Harahap serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Rabu (7/1/2025). |
GUNUNGTUA - Suasana haru dan bahagia menyelimuti lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta). Ribuan tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi akhirnya mendapatkan kepastian status baru, Rabu (7/1/2025).
Sebanyak 3.390 orang tenaga honorer resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK ini menjadi tonggak sejarah baru dalam penataan birokrasi di Paluta, sekaligus menjadi kabar gembira yang dinanti-nanti.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paluta Andi Syahruddin Marpaung, menjelaskan bahwa pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Paluta Nomor: 816/440/K/2025 tertanggal 1 Desember 2025. Ribuan pegawai baru ini terdiri dari berbagai formasi, mulai dari tenaga guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.
Dalam sambutannya, Bupati Paluta Reski Basyah Harahap menyebut momen ini sebagai "kado istimewa" di awal tahun 2026 bagi para pegawai yang telah melalui penantian panjang.
"Pengangkatan ini bukan sekadar penyerahan dokumen administratif. Lebih dari itu, ini merupakan bentuk pengakuan negara atas peran, kontribusi, dan pengabdian Saudara-saudari selama ini," ujar Bupati dalam sambutannya.
Bupati Reski menegaskan bahwa dengan diterimanya SK tersebut, para pegawai kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Paluta dan akan mulai bertugas secara efektif terhitung mulai Januari 2026.
Lebih lanjut, Bupati berpesan agar perubahan status ini dibarengi dengan peningkatan kinerja. Beliau menekankan bahwa evaluasi akan terus dilakukan berbasis kinerja, yang nantinya dapat membuka peluang bagi PPPK Paruh Waktu untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu di masa depan.
"Tunjukkan bahwa Saudara layak dipercaya dan diandalkan. Utamakan kolaborasi dan hindari pola kerja individual yang dapat menghambat tujuan organisasi," tegasnya.


