Apresiasi Polres Paluta, Hermansyah Lubis: Jangan Berhenti di Pengedar, Kejar Pemasoknya!
![]() |
| Hermansyah Lubis. |
PALUTA – Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Hermansyah Lubis, mengapresiasi langkah tegas Polres Padang Lawas Utara (Paluta) yang gencar memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia mendorong aparat kepolisian tidak hanya menindak pengedar, tetapi juga membongkar jaringan pemasok hingga ke akar.
“Kami mengapresiasi langkah Polres Paluta yang gencar memberantas narkoba sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri dan Polda Sumut. Jangan berhenti pada pengedar, jaringan dan pemasoknya juga harus ditelusuri agar mata rantai peredaran narkoba di Paluta terputus,” ujar Hermansyah kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, masifnya pengungkapan kasus oleh Polres Paluta yang baru diresmikan sekitar dua bulan lalu menunjukkan bahwa darurat narkoba membutuhkan penanganan yang serius, konsisten, dan berkelanjutan.
Menurut putra daerah Paluta ini, narkotika bukan sekadar persoalan hukum, melainkan masalah sosial yang mengancam masa depan generasi muda. Oleh karena itu, pemberantasannya tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak kepolisian.
Hermansyah meminta seluruh elemen masyarakat untuk proaktif melaporkan indikasi penyalahgunaan maupun lokasi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing kepada aparat penegak hukum.
“Masyarakat harus lebih meningkatkan peran aktif, bukan malah menghalangi kinerja kepolisian,” tegas mantan Anggota DPRD Paluta dua periode tersebut.
Ia berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, dan warga dapat terus diperkuat guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba demi melindungi generasi muda.
