Pemkab Paluta Gelar Rakor Bersama Pertamina dan SPBU, Bahas Aplikasi XStar hingga Usulan Pembagian Jam Penyaluran BBM
![]() |
| Rakor evaluasi SPBU di Kabupaten Paluta. |
PALUTA – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama PT Pertamina dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aula Rapat Kantor Bupati Paluta, Selasa (20/10/2026).
Pertemuan ini memfokuskan pembahasan pada penerapan aplikasi XStar BPH Migas, pengaturan waktu penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, serta kewajiban penyediaan stok darurat (emergency) di SPBU.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten II Setdakab Paluta, Bangun Parlaungan ini turut dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sofyan Arifin Hasibuan, Kepala Dinas Pertanian Haholongan Siregar, Kasatpol PP Paluta Indra Saputra Nasution, Kabag Perekonomian dan SDA Ibrahim Nasution, Kepala Dinas Kesehatan M. Umar Nasution, Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Paluta Ipda Asmar Pulungan, perwakilan PT Pertamina wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) M. Habibi Hasibuan, pihak pengelola SPBU, serta tamu undangan lainnya.
Dalam evaluasi pengelolaan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui aplikasi XStar BPH Migas, terungkap bahwa pelaksanaannya khusus untuk sektor pertanian di Kabupaten Paluta belum berjalan optimal. Kendala tersebut terjadi karena pihak manajer SPBU belum memahami sepenuhnya ketentuan dan metode teknis pelaksanaannya.
Menindaklanjuti hal itu, pihak SPBU menyatakan akan segera melakukan koordinasi dan penyesuaian metode bersama instansi terkait. Langkah ini dilakukan agar kelompok tani maupun petani yang memiliki surat rekomendasi dari Dinas Pertanian dapat terlayani melalui mekanisme aplikasi XStar.
Sementara itu, terkait pengaturan distribusi untuk mengurai kemacetan akibat antrean panjang, pihak Polres Paluta melalui Kanit Ekonomi Satreskrim Ipda Asmar Pulungan, mengusulkan pembagian waktu penyaluran BBM bersubsidi khusus di SPBU Pasar Gunungtua menjadi dua sesi.
“Tujuan kita di sini bukan untuk menghambat atau membatasi, tetapi bagaimana agar penyaluran BBM ini tertib dan tidak menimbulkan kemacetan yang meresahkan pengguna jalan lainnya. Kami mengajukan agar penyaluran di SPBU Pasar Gunungtua dibagi menjadi dua waktu, yakni pagi hari sebanyak 8 ton untuk masyarakat umum, dan malam hari sebanyak 8 ton khusus untuk kendaraan jenis truk,” ujar Ipda Asmar Pulungan.
Kendati demikian, usulan pembagian jadwal penyaluran BBM bersubsidi tersebut masih belum bersifat final dan akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan lanjutan guna menyesuaikan kondisi di lapangan.
Selain menyoroti persoalan antrean dan aplikasi XStar, rapat koordinasi juga menegaskan kewajiban penyediaan stok cadangan bagi layanan darurat. Pihak SPBU diwajibkan menyediakan stok emergency sebanyak 1 ton setiap hari yang diperuntukkan khusus bagi operasional ambulans dan armada pemadam kebakaran.
