Polres Paluta Tangkap Empat Tersangka Narkoba di Simangambat, Sita 13,83 Gram Sabu dan Senjata Airsoft
![]() |
| Tersangka bersama barang bukti yang diamankan. |
PALUTA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas Utara (Paluta) meringkus empat tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Desa Kosek Putih, Kecamatan Simangambat, Jumat (11/9/2026) malam. Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 13,83 gram serta sepucuk senjata airsoft gun.
Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AP, MIN, RP, dan EI. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat pada Jumat sore terkait maraknya transaksi narkoba di sebuah rumah di Dusun II Pardomuan Nauli.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi menggerebek lokasi pada pukul 22.00 WIB dan mendapati AP, MIN, dan RP di dalam rumah. Dalam penggeledahan awal, petugas mengamankan sebuah tas hitam milik AP yang berisi sabu dan uang tunai Rp100.000. Sementara itu, MIN dan RP mengaku baru saja mengonsumsi sabu di tempat tersebut.
Selain narkotika, petugas yang menggeledah rumah tersebut juga menemukan sepucuk senjata airsoft gun jenis Colt berwarna perak beserta 39 butir peluru di dalam lemari milik tersangka AP.
Dari hasil interogasi, AP bernyanyi bahwa pasokan sabu tersebut diantar oleh tersangka EI. Tim Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap EI tak lama setelahnya. Dari tangan EI, polisi menyita paket sabu ukuran kecil, uang tunai Rp2.100.000, buku catatan, serta ponsel.
Penyisiran lanjutan di sekitar rumah AP kembali membuahkan hasil. Petugas menemukan kantong plastik putih berisi beberapa klip sabu, sehingga total keseluruhan barang bukti sabu yang disita mencapai 13,83 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Paluta, IPTU Irwan H. Sarumpaet, S.H., menyatakan bahwa keempat tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah ditahan di Mapolres Paluta untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
“Terhadap perkara ini telah dilakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari penyitaan barang bukti hingga tes urine. Pengungkapan ini merupakan komitmen tegas Kapolres Paluta, AKBP Dhery Pajariandono, dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya di wilayah Padang Lawas Utara,” tegas Irwan.
