BKSDA Riau dan Damkar Paluta Evakuasi Buaya Sinyulong Berusia 37 Tahun di Portibi
![]() |
| Petugas BKSDA Riau dan Damkar Paluta mengevakuasi buaya. |
PALUTA – Tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengevakuasi seekor Buaya Sinyulong (Tomistoma schlegelii) dari salah satu rumah warga di Simpang Candi Bahal, Desa Bahal, Kecamatan Portibi, Selasa (3/11/2026).
Satwa dilindungi yang diperkirakan berumur 37 tahun tersebut selama ini hidup di kediaman almarhum Haji Nasution (56), warga Sihambeng Portibi. Evakuasi dilakukan untuk memindahkan satwa tersebut ke lokasi konservasi yang berada di bawah pengawasan BKSDA Riau.
Diketahui, proses penjemputan dan evakuasi satwa yang dilakukan oleh BKSDA Riau dan Damkar Paluta berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat sekitar maupun petugas.
Di lingkungan setempat, keberadaan buaya ini memiliki sejarah panjang dan sudah sangat dikenal. Warga Desa Bahal, Sutan Harahap, menyebutkan bahwa satwa tersebut sudah berada di lokasi itu sejak ia masih kecil. Lantaran ukurannya dan usianya yang mencapai puluhan tahun, buaya ini dulu kerap dijadikan daya tarik bagi masyarakat yang ingin melihat.
“Dulu waktu saya masih anak-anak sering liat buaya ini, dulu bayar Rp5.000 sudah bisa liat buaya ini,” ujar Sutan.
Ia menambahkan, proses penjemputan satwa dilakukan langsung oleh otoritas terkait yang datang dari Pekanbaru. "Dijemput langsung oleh petugas dari Pekanbaru (BKSDA Riau), dibantu petugas Damkar Paluta," pungkas Sutan.
