![]() |
| Foto: Personel Polsek Padang Bolak melakukan olah TKP. |
PALUTA – Peristiwa kebakaran maut menghanguskan sebuah rumah semi permanen di Blok A RT.01, Desa Batang Pane II, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (20/4/2026) subuh. Insiden nahas ini merenggut nyawa pemilik rumah, seorang wanita lanjut usia bernama Ani (77).
Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim Harahap, membenarkan adanya peristiwa tragis tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian menerima informasi kejadian sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung menerjunkan personel Unit Reskrim beserta tim SPKT ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Benar, telah terjadi musibah kebakaran satu unit rumah semi permanen. Setibanya personel di lokasi, api sudah berhasil dipadamkan oleh warga. Sayangnya, dalam peristiwa ini terdapat satu korban jiwa, yakni pemilik rumah atas nama Ibu Ani, yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumah,” ujar AKP Abdul Hakim Harahap saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan kronologi berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi. Menurut Siska Anggraini, tetangga korban, insiden ini mulai diketahui sekitar pukul 04.30 WIB. Saksi awalnya mendengar suara letupan yang diduga kuat berasal dari korsleting listrik di rumah korban.
“Saat saksi keluar rumah, ia melihat kediaman korban sudah dikelilingi kobaran api. Saksi kemudian berteriak meminta tolong dan berlari memanggil adik korban, Saudara Warsito, yang kebetulan tinggal tak jauh dari lokasi,” papar Kapolsek.
Mendengar teriakan histeris tersebut, warga sekitar langsung berhamburan keluar dan bahu-membahu menaklukkan api dengan alat seadanya. Warga menyiramkan air dari parit di depan rumah korban menggunakan ember. Sekitar pukul 06.00 WIB, amukan si jago merah akhirnya berhasil diredam.
Namun nahas, saat warga memeriksa ke dalam rumah usai api padam, korban ditemukan sudah tak bernyawa. Korban didapati terbaring di ruang tengah, tepat di depan pintu kamar, dengan kondisi hangus terbakar dan tertimpa reruntuhan seng atap rumah.
“Personel kami langsung melakukan olah TKP. Jenazah korban yang sebelumnya sudah ditutupi kain oleh warga, kemudian kami bersihkan. Kami juga menemukan dan mengamankan beberapa perhiasan yang masih melekat di tubuh almarhumah. Setelah itu, jenazah dievakuasi ke Puskesmas Batang Pane II untuk dilakukan Visum et Repertum (VER),” tambah AKP Abdul Hakim.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar (VER) oleh tim medis Puskesmas Batang Pane II, dr. Dwi Hanabatsyeba Butar-Butar, korban dipastikan meninggal dunia akibat luka bakar tingkat berat. Paparan panas yang ekstrem merusak hampir seluruh bagian tubuh korban, menghanguskan kulit, hingga memutus beberapa bagian anggota gerak dan mengenai area tulang.
“Kondisi korban memang sangat memprihatinkan. Saat ini, proses evakuasi dan pemeriksaan medis telah selesai dilakukan. Kami dari kepolisian turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya, dan mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada serta rutin mengecek instalasi listrik di rumah guna mencegah kejadian serupa,” tutup Kapolsek.
