![]() |
| Foto: Tersangka F bersama barang bukti sabu yang diamankan. |
PALUTA – Sindikat peredaran gelap narkotika di wilayah Padang Lawas Utara (Paluta) tampaknya semakin nekat dan tidak pandang bulu dalam memilih lokasi operasi. Betapa tidak, area di depan Markas Kompi C Batalyon Infanteri (Yonif) 123/Rajawali, Gunungtua, justru dijadikan titik temu (drop point) transaksi sabu-sabu.
Fakta mengejutkan ini terungkap menyusul ditangkapnya seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial F (41), yang nyaris menyelundupkan 11 gram sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua pada Sabtu (21/3/2026) siang.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ivan Robert Sitompul menjelaskan, aksi nekat tersangka F ini ternyata diotaki langsung oleh suaminya, IJP, yang saat ini berstatus sebagai narapidana di Lapas tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi, kronologi penyerahan barang haram di kawasan militer itu bermula pada Jumat (20/3/2026). Saat itu, IJP menghubungi istrinya dari balik jeruji besi dan memerintahkannya untuk menjemput sabu yang telah ia pesan kepada seseorang di luar.
“Keesokan harinya, F mendapat arahan dari nomor telepon tak dikenal untuk mengambil 'paket' tersebut. Lokasi pertemuannya di sekitar depan Kompi C Yonif 123,” ungkap AKP Ivan.
Di lokasi yang seharusnya steril dari tindak kejahatan tersebut, seorang pria misterius mendekati F dan menyerahkan sebuah popok bayi. Di dalam popok itulah disembunyikan 11 bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 11 gram, yang dibalut rapi menggunakan lakban cokelat.
Setelah menerima barang dari pria yang kini sedang diburu polisi tersebut, pelaku F pulang ke rumah untuk bersiap menuju Lapas Gunungtua dengan dalih menjenguk sang suami.
Namun, siasat licik sindikat ini akhirnya kandas. Rencana F untuk menyerahkan popok bayi berisi sabu tersebut digagalkan oleh kejelian dan ketatnya pemeriksaan petugas di area kunjungan Lapas Gunungtua.
“Petugas Lapas menaruh kecurigaan berlapis terhadap barang bawaan pelaku, khususnya pada popok bayi tersebut. Saat dibongkar secara teliti, barulah ditemukan belasan paket sabu tersebut. Pelaku langsung diamankan sebelum akhirnya diserahkan kepada kami,” jelas Ivan.
Guna penyidikan lebih lanjut, Satresnarkoba Polres Tapsel saat ini tengah mendalami jaringan yang terlibat dalam kasus ini. Pihak kepolisian juga tengah melacak identitas pria pemasok yang berani melakukan transaksi narkoba di depan markas TNI tersebut.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan secara intensif untuk mengungkap siapa pemasok barang haram tersebut kepada narapidana,” pungkas AKP Ivan.
