Petani Paluta Keluhkan Pupuk Subsidi: Barang Langka, Harga Mencekik Lebihi HET
![]() |
| Foto: Pupuk Urea. |
PALUTA – Keberadaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kembali menjadi sorotan. Niat pemerintah untuk meringankan beban petani seolah belum sepenuhnya dirasakan di lapangan akibat kelangkaan pasokan dan melambungnya harga jual yang jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sebelumnya, para petani di Paluta sempat mengeluhkan ketiadaan pupuk bersubsidi. Kini, meski pupuk mulai tersedia di sejumlah kios, harganya justru melambung tinggi dan sangat membebani petani. Ironisnya, untuk jenis pupuk krusial seperti Urea, stoknya masih kerap kosong di pasaran.
R. Harahap, salah seorang petani di wilayah Kecamatan Portibi, mengungkapkan keluh kesahnya terkait kondisi tata niaga pupuk ini.
“Ketersediaan pupuk subsidi cukup langka, apalagi jenis Urea. Kemarin saya mau beli ke kios tapi lagi kosong, alasannya belum masuk kuota dari distributor,” ujarnya.
Harahap menambahkan, sekalipun barangnya tersedia, harga yang dipatok oleh kios sangat tinggi. Untuk satu sak pupuk Urea ukuran 50 kg, petani harus merogoh kocek antara Rp130.000 hingga Rp140.000.
“Sudah susah dapatnya, harganya juga sangat memberatkan,” tambahnya.
Kondisi di lapangan ini berbanding terbalik dengan kebijakan resmi. Padahal, pemerintah telah menetapkan harga pupuk bersubsidi melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025. Mengacu pada aturan tersebut, HET pupuk bersubsidi seharusnya jauh lebih rendah:
- Urea: Rp1.800/kg atau Rp90.000 per sak (50 kg)
- NPK Phonska: Rp1.840/kg atau Rp92.000 per sak (50 kg)
- NPK Kakao: Rp2.640/kg atau Rp132.000 per sak (50 kg)
- ZA: Rp1.360/kg atau Rp68.000 per sak (50 kg)
- Organik Petroganik: Rp640/kg atau Rp25.600 per sak (40 kg)
Sayangnya, aturan HET tersebut seolah tidak berlaku di tingkat desa. Terjepit oleh kebutuhan masa tanam, para petani mengaku tidak punya pilihan lain selain membeli dari kios pengecer meski dengan harga yang mencekik.
Diketahui, saat ini terdapat empat distributor resmi pupuk bersubsidi yang beroperasi di Kabupaten Paluta, yakni PT Gresik Cipta Sejahtera (GCS), CV Widianata Ksatria Hutama, UD Maju Jaya Aliaga, dan CV Nagari Paluta.
Menyikapi hal ini, para petani berharap pemerintah daerah dan dinas terkait segera turun tangan untuk membenahi pengawasan, menstabilkan harga, serta mengatasi kelangkaan pasokan dari distributor agar produktivitas pertanian di Paluta tidak terancam.
