Sengketa Batas Tanah di Paluta Berujung Maut, Petani Tewas Dibacok Tetangga - Info Paluta

18 Januari 2026

Sengketa Batas Tanah di Paluta Berujung Maut, Petani Tewas Dibacok Tetangga

Foto: Korban JM (35) saat berada diruang jenazah Puskesmas Simundol.

Janji Manahan Gnt – Sengketa tapal batas tanah di Desa Janji Manahan Gnt, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), berakhir tragis. Seorang petani tewas setelah dibacok oleh tetangganya sendiri dalam pertikaian yang terjadi pada Sabtu (17/1/2026).

​Korban, JM (35), mengalami luka parah di bagian leher akibat sabetan senjata tajam. Peristiwa berdarah ini terjadi di jalan umum, tepat di depan rumah warga, dan sontak menggegerkan masyarakat setempat.

​Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), IPDA Amalisa Nofriyanythi Siregar, membenarkan insiden tersebut. Ia mengungkapkan bahwa motif pembunuhan didasari oleh konflik batas tanah yang sudah berlangsung lama antara korban dan pelaku.

​“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui sering terjadi perselisihan mengenai batas tanah di antara keduanya. Pada hari kejadian, cekcok mulut kembali terjadi hingga memuncak pada tindakan kekerasan,” ujar IPDA Amalisa mewakili Kapolres Tapsel.

​Berdasarkan kronologi kepolisian, pelaku REM (50) sempat meninggalkan lokasi pertengkaran untuk mengambil parang di rumahnya. Ia kemudian kembali mendatangi korban dan melayangkan sabetan senjata tajam.

​Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Dolok beserta barang bukti parang yang digunakan. Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengevakuasi korban untuk keperluan visum dan autopsi.

​“Saat ini pelaku telah diamankan dan kasusnya ditangani oleh Satreskrim Polres Tapsel. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan sengketa dengan kekerasan, melainkan melalui jalur hukum,” tegas Amalisa.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda