Tepis Isu Tebang Pilih, Polres Tapsel Terus Usut Mafia BBM Subsidi di Paluta
![]() |
| Mobil L300 yang diamankan Polres Tapsel. |
PALUTA – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menegaskan bahwa penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi jenis biosolar di wilayah Padang Lawas Utara (Paluta) masih terus berjalan. Polisi memastikan tidak ada praktik tebang pilih dalam penanganan perkara tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H. Ia menepis opini publik yang menyebut penyidik hanya memproses kurir atau pengangkut BBM saja.
“Perkara ini masih berjalan. Tidak benar bila disebut penyidik berhenti hanya pada pengangkut. Setiap pihak yang memiliki keterkaitan akan didalami sesuai fakta hukum dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan,” ujar IPTU Bontor, Senin (25/5/2026) sore.
Lebih lanjut, IPTU Bontor menegaskan bahwa penyidik bekerja berdasarkan alat bukti yang cukup dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan berdasarkan asumsi atau tekanan opini sepihak. Saat ini, pihaknya tengah memetakan hubungan hukum antara barang bukti, pihak pengangkut, sumber BBM, dokumen pembelian, alur distribusi, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
“Penyidik harus membuat terang perkara secara cermat. Tidak semua pihak bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka atau ditahan tanpa dasar hukum yang kuat,” jelasnya.
Ia juga meluruskan anggapan di tengah masyarakat yang menilai keseriusan polisi hanya dari ada tidaknya penahanan. Menurutnya, penahanan memiliki syarat objektif dan subjektif yang diatur tegas dalam hukum acara pidana. Yang terpenting, kata dia, adalah proses pembuktian yang terus berjalan.
Sebagai langkah konkret, Polres Tapsel telah melakukan sejumlah tindakan lanjutan. Di antaranya adalah memeriksa operator SPBU, meminta keterangan saksi-saksi terkait penangkapan, serta menyurati PT Pertamina Regional 1 Sumbagut. Penyidik juga masih membuka ruang pendalaman atas kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi ilegal tersebut.
Terkait desakan publik, Polres Tapsel mengapresiasi kritik dan pengawasan yang diberikan masyarakat. Meski demikian, IPTU Bontor meminta agar publik melihat proses hukum ini secara utuh dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
“Semua informasi akan kami telaah untuk membedakan mana yang sekadar informasi awal dan mana yang merupakan alat bukti. Komitmen kami jelas, setiap pelanggaran hukum akan ditindak. Namun, prosesnya harus berjalan secara profesional,” tutup IPTU Bontor.
