Diduga Korsleting Baterai, Satu Unit Mobil di Paluta Hangus Terbakar
![]() |
| Foto: Petugas Damkar Paluta melakukan pemadaman, Jumat (9/1/2026) dini hari. |
GUNUNGTUA - Peristiwa kebakaran menimpa satu unit mobil di Desa Gunungtua Julu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Jumat (9/01/2026) dini hari.
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 00.48 WIB tersebut menghanguskan kendaraan milik warga bernama Julpanuddin Harahap (51) warga Desa Gunungtua Baru, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Berdasarkan laporan dari Regu 2 Pemadam Kebakaran (Damkar) yang bertugas, informasi awal diterima melalui aplikasi Sipasada. Pelapor, Muhammad Tohir Harahap (PTI Bidang Trantib), melihat api yang sudah membesar dan segera menghubungi petugas piket.
Merespons laporan tersebut, Komandan Regu (Danru) Sutor Timisela segera mengerahkan tim menuju lokasi kejadian. Sebanyak 15 personil Damkar ditambah personil PRC diterjunkan dengan dukungan tiga armada Damkar untuk menjinakkan si jago merah.
"Tim Damkar merespons cepat laporan yang masuk dan langsung melakukan pemadaman serta pendinginan di lokasi. Situasi saat ini sudah status hijau atau aman terkendali," ujar Nofly Rizky Siregar PTI Regu 2, selaku pembuat laporan.
Dugaan sementara, api berasal dari arus pendek (korsleting) pada bagian baterai mobil. Akibat kejadian ini, kerugian materiil yang diderita korban ditaksir mencapai Rp60 juta.




