Lindungi Warga dari Ancaman ISPA, Dinkes Paluta Gencarkan Pembagian Masker
![]() |
| Dinkes Paluta bagikan masker. |
PALUTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bergerak cepat mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membagikan 1.500 masker gratis kepada pengguna jalan, Jumat (9/10/2026).
Aksi pembagian masker yang menggandeng Puskesmas Gunungtua dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paluta ini difokuskan di dua titik, yakni di depan Masjid Raya Paluta (Jalan Sisingamangaraja) dan di depan Kantor Bupati Paluta (Jalan Lintas Gunungtua–Padangsidimpuan).
Kepala Dinkes Paluta, Muhammad Umar Nasution, menyatakan bahwa langkah ini merupakan respons tanggap darurat pemerintah daerah terhadap penurunan kualitas udara yang melanda sejumlah wilayah.
“Langkah ini dilakukan guna melindungi warga dari dampak kebakaran hutan dan lahan, serta meminimalisasi ancaman penyakit akibat paparan kabut asap,” ujar Umar, Jumat (9/10).
Selain membagikan masker, petugas di lapangan juga memberikan edukasi kesehatan kepada warga. Kepala Bidang P2P, dr. Afrida Henny Simamora, yang turun langsung bersama Kabid SDK Yasser Arafat Harahap, menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk menekan risiko lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di tengah masyarakat.
Tindakan preventif ini tidak hanya terpusat di jalan raya. Dinkes Paluta juga memastikan ketersediaan stok masker di seluruh puskesmas se-Kabupaten Paluta. Jajaran puskesmas telah diinstruksikan untuk membagikan masker kepada pasien maupun pengunjung, sekaligus memberikan penyuluhan kesehatan di wilayah kerja masing-masing.
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Edaran Dinkes Provinsi Sumatera Utara dan edaran internal Dinkes Paluta terkait peningkatan kewaspadaan kesehatan masyarakat di masa darurat kabut asap.
Dari pantauan di lokasi, warga dan pengendara tampak antusias menerima masker. Hal ini dinilai mencerminkan mulai tingginya kesadaran masyarakat Paluta dalam melindungi diri dari potensi bahaya gangguan pernapasan akibat kualitas udara yang memburuk.
