![]() |
| Foto: Tangkapan layar beberapa orang sedang memindahkan minyak dari tangki ke jerigen, Sabtu (7/2/2026) |
PALUTA - Di tengah kondisi pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terbatas dan dikeluhkan masyarakat di Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), praktik dugaan penimbunan BBM justru berlangsung secara terang-terangan.
Dugaan praktik ilegal ini mencuat setelah beredar unggahan di media sosial Facebook Asroy Benny Noor Harahap yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU Gunungtua. Dalam dokumentasi tersebut, sejumlah oknum tampak sibuk menguras BBM dari tangki sepeda motor yang diduga sebagai modus pelansir untuk kemudian dipindahkan ke dalam jerigen penampungan.
Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mengisi BBM menggunakan sepeda motor, lalu menyalinnya ke wadah penampungan di lokasi yang berdekatan.
Tak tanggung-tanggung, di lokasi tersebut tampak tumpukan jerigen berisi BBM yang diperkirakan mencapai sedikitnya 200 liter. Pemandangan ini menjadi ironi mengingat masyarakat umum sedang kesulitan mendapatkan pasokan bahan bakar yang memadai.
Menanggapi fenomena ini, Ali Yahya, salah seorang warga Paluta yang kerap mengisi BBM di lokasi tersebut, mengaku geram.
“Dari dulu begitu-begitu saja, tidak ada tindakan nyata dari aparat atau pihak berwenang. Oknum-oknum ini melenggang bebas, bahkan kami menduga kuat ada kerja sama dengan petugas SPBU,” ujar Ali dengan nada kecewa, Sabtu (7/2/2026).
Ali menjelaskan dampak nyata dari pembiaran ini sangat merugikan masyarakat kecil. Pasokan BBM di SPBU sering kali habis dalam waktu singkat, memaksa warga membeli di tingkat pengecer dengan harga selangit.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan penertiban dari pihak berwenang terkait aktivitas yang berpotensi melanggar hukum dan memperparah kelangkaan BBM di wilayah Padang Lawas Utara tersebut.
