![]() |
| Foto: Sekda Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan terima sertifikat tanah dari BPN Tapsel, Rabu (28/1/2026). |
PALUTA - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memajukan sektor pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapanuli Selatan (Tapsel), Rabu (28/1/2026).
Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paluta, Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan. Langkah ini menjadi tonggak awal dimulainya pembangunan fasilitas pendidikan Sekolah Rakyat di atas lahan seluas 40.000 meter persegi (4 hektare).
Adapun lokasi pembangunan Sekolah Rakyat ini sangat strategis, yakni berada di Komplek Perkantoran Paranginan, Desa Purba Sinomba, Kecamatan Padang Bolak.
Dalam keterangannya usai menerima sertifikat, Sekda Patuan Rahmat menegaskan bahwa legalitas lahan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan fondasi utama dalam pembangunan infrastruktur publik.
“Pendidikan merupakan prioritas pembangunan daerah. Kepastian status lahan bagi fasilitas pendidikan menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Sekda.
Lebih lanjut, Patuan Rahmat menjelaskan bahwa dengan adanya sertifikat ini, risiko sengketa di kemudian hari dapat dihindari, sehingga proses pembangunan dan kegiatan belajar mengajar nantinya tidak akan terganggu.
“Dengan sertifikat ini, tanah Sekolah Rakyat memiliki legalitas penuh, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa khawatir terjadi sengketa atau gangguan. Ini bentuk dukungan nyata bagi keberlanjutan pendidikan di Padang Lawas Utara,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPN Tapsel. Sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPN dinilai sangat membantu dalam percepatan legalisasi aset-aset daerah, khususnya yang diperuntukkan bagi kemajuan pendidikan di Bumi Balakka.
