![]() |
| Foto: Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Gusman Efendi Siregar. |
GUNUNGTUA - Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD kini mendapat sorotan serius dan dukungan dari peta politik di parlemen. Salah satu dukungan datang dari Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Gusman Efendi Siregar.
Gusman, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Paluta, menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut dengan sejumlah pertimbangan matang. Menurutnya, meskipun Pilkada langsung berjalan demokratis, pelaksanaannya dinilai belum sepenuhnya berhasil menghasilkan pemimpin yang kompeten, bahkan kerap terkesan dipaksakan.
“Pilkada oleh DPRD itu tetap bagian dari demokrasi, sepanjang pelaksanaannya dilakukan secara demokratis. Anggota DPRD adalah wakil rakyat yang dipilih melalui Pemilu, sehingga mandat tersebut tetap bersumber dari rakyat,” ujar Gusman, Senin (12/1/2026).
Gusman menyoroti tiga alasan utama mengapa mekanisme ini layak dipertimbangkan yakni terkait efisiensi anggaran, menekan biaya politik yang saat ini sangat tinggi, dan mengurangi polarisasi dan potensi gesekan di tengah masyarakat yang kerap terjadi saat pemilihan langsung.
Meski setuju, Gusman memberikan catatan kritis. Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, ia mendesak agar kewenangan penentuan calon diberikan sepenuhnya kepada Partai Politik atau Fraksi di tingkat daerah, bukan lagi menunggu rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Anggota DPRD atau pengurus partai di daerah jauh lebih mengenal latar belakang dan kompetensi calon yang akan didukung dibandingkan pengurus pusat,” tegasnya.
Ia berharap wacana ini dikaji secara mendalam dengan tetap membuka ruang aspirasi publik, agar demokrasi tidak mundur melainkan menjadi lebih efektif.
Sebagai informasi, wacana Pilkada via DPRD dikabarkan telah mendapat dukungan dari mayoritas fraksi di Senayan, seperti Gerindra, Golkar, PAN, PKB, NasDem, dan Demokrat. Sementara itu, PKS dikabarkan mendukung skema ini khusus untuk pemilihan Bupati (tingkat kabupaten), sedangkan Gubernur dan Wali Kota tetap dipilih langsung. Hingga kini, hanya PDIP yang secara tegas menolak wacana tersebut.
